24 Teroris MIT Ternyata Cuma Baca Teks WA Saat Berbaiat Kepada ISIS

  • Bagikan
MIT. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menemukan sejumlah fakta dalam kasus penangkapak 24 tersangka teroris kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Mereka diduga melakukan baiat secara online.--Istimewa--

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menemukan sejumlah fakta dalam kasus penangkapak 24 tersangka teroris kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Mereka diduga melakukan baiat secara online.

“Jadi, memberikan pernyataan atau baiat mereka dengan membaca teks dan dikirim melalui grup WA,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 17 Mei 2022.

Naskah baiat dikirimkan oleh tersangka H. Kemudian, masing-masing tersangka membaca narasi baiat kepada pimpinan ISIS yang baru yakni, Abu al-Hassan al-Hashimi al-Qurashy. Proses baiat direkam dalam bentuk video.

Hasil rekaman itu dikirimkan kembali ke grup tersebut. Video itu pun menjadi bukti mereka telah berbaiat kepada pemimpin ISIS yang baru itu.

“Pengakuan itu di grup WA begitu, disampaikan, kemudian masing-masing melakukan baiat mandiri. Jadi, membaiat kemudian dikirim,” jelas Ramadhan.

Cara ini diduga dilakukan oleh para tersangka agar tidak terendus oleh aparat. Karena tidak ada pertemuan langsung antara tersangka dengan yang menbaiat.

Sebelumnya, sebanyak 24 anggota kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, yang juga pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, H merupakan salah satu dari 24 tersangka yang telah ditangkap. Adapun inisial para tersangka, yakni MIR, BSS, ETO, MB, IS, FM, TT, SH, AWS, DRM, TI, AMW, MR, EA, DM, S, RK LY, LSR, MAM, K, dan FS.

Tersangka tersebut ditangkap di sejumlah wilayah, yakni 22 orang di Sulawesi Tengah, 1 orang di Bekasi, Jawa Barat dan 1 orang lagi di Kalimantan Timur. Penangkapan berlangsung Sabtu (14/5).

Dalam penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti, 8 pucuk senapan PCP, serta peredam dan penyangga, satu pucuk senapan PCP merah hitam, satu pucuk senjata api revolver, dua buah magasin M16, 244 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 10 butir amunisi kaliber 38 spesial, dua bungkus isi peluru mimis peluru, satu buah panah, enam buah anak panah, 22 bilah parang, 4 bilah badik, satu buah pisau lipat, dan 26 unit ponsel.

Dalam penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti, 8 pucuk senapan PCP, serta peredam dan penyangga, satu pucuk senapan PCP merah hitam, satu pucuk senjata api revolver, dua buah magasin M16, 244 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 10 butir amunisi kaliber 38 spesial, dua bungkus isi peluru mimis peluru, satu buah panah, enam buah anak panah, 22 bilah parang, 4 bilah badik, satu buah pisau lipat, dan 26 unit ponsel.(jpg)

  • Bagikan