24 Kelompok Teroris MIT Ditangkap, Polri: Mengikuti Idad dan Baiat ke Pemimpin ISIS

  • Bagikan
Ilustrasi: Personel Densus 88 Anti Teror membawa terduga teroris menuju mobil tahanan setibanya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 18 Maret 2021 lalu.--dok jawapos--

JAKARTA, RADARSULBAR – Sebanyak 24 anggota kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, yang juga pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Terkait penangkapan ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengungkap keterlibatan 24 tersangka kasus terorisme tersebut.

“Keterlibatan dari 24 tersangka, yaitu secara umum beberapa kali mengikuti kegiatan idad (pelatihan_ dan baiat kepada “amirul mukminin” (pimpinan) ISIS,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 17 Mei 2022.

Ramadhan menyebutkan, ISIS baru memiliki pemimpin baru, yaitu Abu Hassan al-Hashemi al-Qurashi menggantikan Abu Ibrahim al-Qurashi yang tewas. Abu Hassan diumumkan sebagai pemimpin ISIS pada Maret 2022 lalu.

Menurut dia, para tersangka melakukan baiat secara mandiri, yaitu dengan membaca teks baiat yang dikirim oleh seseorang berinisial H melalui salah satu grup media sosial yang mereka miliki.

Ramadhan mengatakan H merupakan salah satu dari 24 tersangka yang telah ditangkap. Adapun inisial para tersangka, yakni MIR, BSS, ETO, MB, IS, FM, TT, SH, AWS, DRM, TI, AMW, MR, EA, DM, S, RK LY, LSR, MAM, K, dan FS.

“Jadi memberikan pernyataan atau baiat (sumpah setia) mereka dengan membaca teks dan dikirim melalui grup WA,” ujarnya.

Lebih lanjut mantan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri ini menyebutkan, para tersangka berperan memberikan dukungan kepada kelompok MIT Poso berupa berencana bergabung bersama DPO MIT Poso, kemudian membantu penyiapan logistik, termasuk logistik amunisi dan menyembunyikan informasi-informasi terkait kegiatan kelompok teroris tersebut.

“Mereka juga turut melakukan kegiatan idat di daerah Ampana, Provinsi Sulteng,” ujar Ramadhan.

Setelah penangkapan yang berlangsung serentak di 3 wilayah tersebut, penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di tempat para tersangka.

Untuk diketahui, keduapuluh empat tersangka tersebut ditangkap di sejumlah wilayah, yakni 22 orang di Sulawesi Tengah, 1 orang di Bekasi, Jawa Barat dan 1 orang lagi di Kalimantan Timur. Penangkapan berlangsung Sabtu 14 Mei 2022.

Dalam penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti, 8 pucuk senapan PCP, serta peredam dan penyangga, satu pucuk senapan PCP merah hitam, satu pucuk senjata api revolver, dua buah magasin M16, 244 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 10 butir amunisi kaliber 38 spesial, dua bungkus isi peluru mimis peluru, satu buah panah, enam buah anak panah, 22 bilah parang, 4 bilah badik, satu buah pisau lipat, dan 26 unit ponsel. (jpg)

  • Bagikan