Rektor UNM Anggap Prof Gufran Belum Maksimal

  • Bagikan
Prof. Husain Syam.

MAMUJU, RADARSULBAR – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Husain Syam menganggap, permohonan penarikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar, Prof Gufran Darma Dirmawan, kembali ke UNM, karena dianggap belum maksimal.

“Jadi kalau ditanya alasannya, pertama karena Prof Gufran dibutuhkan sebagai dosen. Dan kedua mungkin belum cukup matang. Tidak sesuai ekspektasi dan harapan. Tidak ada akselerasi. Ketika kita kasih di sana (Sulbar, red), kita harap ada akselerasi pembangunan pendidikan, tapi ternyata tidak,” kata Prof Husain, kepada Radarsulbar.co.id, Minggu 15 Mei.

Meski demikian, ia meminta semua pihak agar tidak berspekulasi lain, terkait surat permohonan penarikan Prof Gufran, tersebut.

“Sama dengan kepala dinas pendidikan di Kabupaten Gowa, Sulsel. Tahun lalu juga kembali ke UNM karena saya tarik. Jadi jangan berspekulasi. Meskipun dia masih mau tapi kalau saya tarik, harus kembali,” ujarnya.

Menurutnya, surat permohonan tersebut murni karena Prof Gufran sangat dibutuhkan kembali sebagai dosen di UNM, demi peningkatan kemajuan akademik UNM.

“Tidak ada alasan Pemprov Sulbar tidak mengembalikan kalau saya minta,” jelasnya.

Surat permohonan tersebut, kata Prof Husain, tentu bakal ditindaklanjuti Penjabat (PJ) Gubernur Sulbar, Akmal Malik, setelah tiba di Mamuju. (ajs)

  • Bagikan