MAJENE, RADARSULBAR — Untuk mendisiplinkan pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene memberi sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlambat masuk kantor dihari pertama pasca lebaran sehingga tidak ikut apel.
Mereka dijemur dibawa sinar matahari, sekira beberapa menit.
“Jadi ASN yang kemarin tidak sempat ikuti apel, kita beri sanksi,’ ujar Wakil Bupati Majene Arismunandar, saat dikonfirmasi, Rabu 11 Mei 2022.
Kata dia, hal itu dilakukan sebagai salah satu bentuk penerapan disiplin pegawai.
“Kami mau ASN lebih disiplin lagi, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap, ASN dapat mengikuti aturan yg telah ditetapkan, sehingga tupoksi yang diberikan dapat dijalankan dengan baik. (rur/mkb)