MAJENE, RADAR SULBAR — Satresnarkoba Polres Majene meringkus dua orang warga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu, Senin sore 9 Mei 2022. Kedua warga yang diringkus tersebut diduga merupakan seorang oknum wartawan dan honorer di Pemkab Majene di sebuah rumah kontrakan Lingkungan Saleppa Kabupaten Majene.
Saat ini kedua warga tersebut telah diamankan di Polres Majene untuk diperiksa dan mintai keterangan. Meski belum di tetapkan sebagai tersangka Kasat Narkoba Polres Majene, Iptu Amri Madiara membenarkan bahwa anggotanya telah menangkap dua oknum warga karena penyalah gunaan narkoba.
“Jadi kemarin, memang ada kita amankan dua orang. Saat ini masih sementara kita mintai keterangan. Jadi belum bisa kita sampaikan masalah keterlibatannya, karena kita sementara lakukan pemeriksaan,” jelas Iptu Amri Madiara saat dihubungi via telepon, Selasa 10 Mei 2022.
Terpisah Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagian dikonfirmasi media juga membenarkan adanya dua orang yang diamankan oleh Satres Narkoba Polres Majene karena penyalahgunaan sabu.
“Nanti selesai proses lidik ya pak. Kita kabari segera,” singkatnya. (rur/mkb)