POLEWALI, RADARSULBAR — Polres Polewali Mandar membidik 15 kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkup Pemkab Polewali Mandar maupun instansi vertikal lainnya selama 2022 ini. Dari 15 kasus dugaan korupsi yang dibidik sudah ada dua kasus yang dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Salah satu kasus dugaan korupsi yang akan ditingkatkan statusnya yakni pengadaan kapal di Dinas Perikanan dan Kelautan Polman.
Bahkan Polres Polman menargetkan akan menyelesaikan penyidikan kasus pengadaan kapal nelayan tersebut atau P21. Kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Polman untuk proses persidangan di pengadilan.
Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono mengungkapkan bahwa dalam kurung waktu empat bulan mengemban tugas di Polman pihaknya telah melakukan penyelidikan 15 kasus dugaan korupsi yang ditanagani oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Polman. Tidak main-main, AKBP Agung menyebutkan dari 15 kasus tersebut dua diantaranya sudah naik status menjadi penyidikan.
“Dua kasus korupsi yang kita naikkan ketahap penyidikan. Satu kasus terkait dengan penyelewengan pengadaan bantuan kapal nelayan dan satunya lagi masih kita rahasiakan dulu karena masih berproses,” terang AKBP Agung Budi Leksono.
Lanjutnya, 15 kasus dugaan korupsi yang masih dalam penyelidikan ini baru kali pertama di Polman. Pihaknya berkomitmen melakukan penanganan kasus korupsi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Hanya saja Kapolres Polman enggan membeberkan kasus apa saja yang dilakukan penyelidikan diduga terjadi tindak pidana korupsi. “Nanti yah kami masih melakukan lidik sehingga belum dipublis,” ujarnya
Terpisah, Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Polman Muhammad Akbar membenarkan adanya kegiatan pengadaan kapal bantuan nelayan di dinasnya. Namun kegiatannya sudah lama bahkan sebelum Ia menjabat sebagai Kadis.
“Kegiatan itu sudah lama dan saat itu saya belum menjabat sebagai kadis,” terang Muhammad Akbar saat dikonfirmasi, Rabu 11 Mei 2022. (arf/mkb)