Hari Pendidikan Nasional, Aksi Demo Tuntut Penerbitan Perbup Beasiswa

  • Bagikan
Puluhan Mahasiswa yang tergolong dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Revolusi (Amer) saat berunjuk rasa di depan kantor Bupati Mamasa, Rabu 11 Mei 2022. --zul fadli/radarsulbar--

MAMASA, RADARSULBAR — Dalam rangka Hari Pendidikan Nasional, puluhan mahasiswa melakukan aksi demo di Kantor Bupati Mamasa dan Gedung DPRD Mamasa, Rabu 11 Mei 2022.

Dalam aksi ini salah satu isu yang diangkat Aliansi Mahasiswa Pemuda Revolusi (Amer) memuntuk Pemkab Mamasa menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) pemberian beasiswa bagi masyarakat kurang mampu.

Aksi mahasiswa ini dimulai di depan Kantor Bupati Mamasa. Penyampaian aspirasi ini diterima Asisten Pemerintahan dan Asisten Ekonomi Pembangunan Pemkab Mamasa.

Setelah berdiskusi dengan mahasiswa, Asisten Ekonomi Pembangunan Pemkab Mamasa, Imanuel menyampaikan, pihaknya akan menindak lanjuti tuntutan mahasiswa mulai dari pembuatan Perbup beasiswa, hingga menindak lanjuti tuntutan salah satu tenaga pendidik yang ada di Desa Indobanua yang sudah berapa tahun mengabdi namun masih berstatus tenaga honorer.

“Jadi, kami akan sampaikan ke pimpinan untuk ditindak lanjuti berdasarkan ketentuan yang ada,” terang Imanuael.

Setelah itu, mahasiswa juga melakukan aksi demo di Kantor DPRD Mamasa yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Orsan Soleman B, Wakil ketua I DPRD Mamasa David Bambalayuk.

Koordinator aksi Muh Bin Laden mengatakan pihaknya mendesak Pemkab segera menerbitkan Perbup atau perda tentang beasiswa berprestasi bagi kurang mampu. Selain itu meminta agar dapat mensejahterakan para guru honorer di Kabupaten Mamasa. Mahasiswa juga mendesak adanya transparansi anggaran pendidikan hingga perhatian serius pemerintah terhadap sekolah di pelosok. Mahasiswa juga pemkab menindak tegas perusahaan NNS yang menahan ijazah karyawan.

Ia menegaskan, utamanya terkait tuntutan untuk segera membuat perbup atau perda tentang beasiswa berprestasi dan kurang mampu karena banyak para masyarakat yang harus terpaksa putus sekolah dikarenakan tidak mampu melanjutkan kuliah.

Selain itu, meminta kepada para pemangku kebijakan dapat melindungi hak-hak pekerja. Tidak membiarkan perusahaan mengatur syarat ketenagakerjaan yang tidak sesuai dengan aturan.

“Seperti menahan ijazah seorang pekerja, sementara sudah tidak lagi ada sangkut pautannya dengan pekerjaan karena sudah keluar dari pekerjaan tersebut,” ungkapnya.

Wakil Ketua I DPRD Mamasa, David Bambalayuk menyampaikan setelah mendengar tuntutan para peserta aksi kemudian pihaknya menyepakati bersama mahasiswa yakni akan membicarakan persoalan Perbup atau Perda tentang beasiswa berprestasi dan kurang mampu.

“Yang mana kami akan bicarakan dulu sesuaim mekanismenya, apakah itu diterbitkan Perbup atau Perda,” sebutnya.

Selanjutnya David menyimpulkan akan mengoptimalkan dana oprasional penyelenggara pendidikan disetiap sekolah untuk membatu guru honorer. Serta transparansi anggaran pendidikan di Kabupaten Mamasa, serta meminta yang berwenang untuk memediasi perusahaan NNS dengan karyawan yang ditahan ijazahnya. (zul/mkb)

  • Bagikan