Kemenag Umumkan Nama CJH Berhak Berangkat, Jatah Makan Jemaah Haji di Saudi Maksimal 119 Kali

  • Bagikan
Jamaah melaksanakan salat di Masjidilharam, Makkah, dengan menjaga jarak.

JAKARTA, RADARSULBAR – Kementerian Agama (Kemenag) terus berlomba dengan waktu untuk menyiapkan penyelenggaraan haji. Tim Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) baru saja merampungkan finalisasi data jemaah haji reguler berhak berangkat 2022 kemarin 8 Mei 2022.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat PHU Kemenag Saiful Mujab menegaskan, finalisasi dilakukan berdasar persyaratan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Antara lain, jemaah yang bisa berangkat haji tahun ini adalah mereka yang usianya maksimal 65 tahun, kelahiran sebelum 30 Juni 1957. Selain itu, mereka sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19.

Semua data, kata dia, sudah dikoordinasikan dengan kanwil dan tim siskohat. Karena itu, dapat segera dilakukan penerbitan SK Dirjen PHU. Nanti data final jemaah berangkat tahun ini diumumkan melalui laman haji.kemenag.go.id. ”Kami targetkan, awal pekan depan sudah diumumkan,” ungkapnya.

Menurut dia, waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Pada 4 Juni 2022, mulai dilakukan pemberangkatan. Karena itu, sisa waktu yang ada harus dioptimalkan.

Di sisi lain, Tim Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah bertolak ke Saudi untuk melakukan finalisasi layanan katering jemaah haji. Sekretaris Ditjen PHU Ahmad Abdullah Yunus mengatakan, penyiapan layanan konsumsi jemaah sejatinya dilakukan sejak awal 2022. Namun, karena belum ada kepastian kuota, prosesnya masih tahap negosiasi kontrak dengan basis data perkiraan.

Karena itu, tim bertolak ke Saudi untuk finalisasi kontrak layanan dengan penyedia konsumsi. Khususnya, untuk layanan di Jeddah dan pada fase puncak haji di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna). ”Alhamdulillah, untuk layanan konsumsi di Makkah dan Madinah, proses negosiasi sudah dilakukan. Tinggal penyesuaian kuota,” paparnya.

Selama musim haji, jemaah haji akan mendapat layanan makan maksimal 119 kali. Jumlah itu terdiri atas 75 kali layanan konsumsi di Makkah, 27 kali di Madinah, 16 kali di Arafah-Mina-Muzdalifah (termasuk 1 paket snack di Muzdalifah), dan 1 kali makan di bandara Jeddah (saat kedatangan/kepulangan). (jpg)

  • Bagikan