POLMAN RADARSULBAR — Pertumbuhan dunia usaha, khususnya di sektor retail modern di Kabupaten Polewali Mandar, tidak hanya membawa dampak positif, seperti penyerapan tenaga kerja. Namun, keberadaam retail modern dinggap membawa dampak negatif terhadap pertumbuhan usaha kecil menengah (UKM) di Kabupaten Polman.
Dalam tahun ini setidaknya sejumlah toko retail modern yang mengajukan izin operasional di berbagai wilayah di Polman. Terbanyak di Kota Polewali yang dapat menjadi ancaman keberlangsungan pengusaha kecil. Pemkab Polewali Mandar diminta selektif dalam mengeluarkan izin operasional toko retail modern.
Jumlah retail modern sudah terlalu banyak dan mengancam pendapatan para pedagang kecil. Jika hal itu tetap dibiarkan dan tidak ada upaya pembatasan secara tegas, maka tidak menutup kemungkinan banyak pedagang kecil yang akan gulung tikar pada akhirnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ada empat usaha toko retail modern telah mengajukan izin untuk dapat melakukan kegiatan usaha di Kabupaten Polewali Mandar. Toko retail tersebut merupakan dua Alfamidi dan dua Alfamart.
Salah satunya akan dibuka di depan RSUD Polewali, di lokasi yang direncanakan tampak sejumlah pekerja telah melakukan kegiatan pekerjaan rencana pembangunan retail modern yang disekitarnya banyak terdapat pelaku usaha kecil yang dikhawatirkan akan terdampak.
Salah seorang pengusaha kecil di sekitar RSUD Polewali mengaku resa dengan kehadiran toko retail modern tersebut. Karena bisa mengancam keberlangsungan usaha mereka bahkan bisa gulung tikar.
“Kalau sudah ada toko retail modern disini pak tambah susah kami dapat pembeli. Karena masyarakat akan memilih berbelanja di toko retail atau minimarket dari pada ditempat kami. Usaha kami terancam gulung tikar,” keluh salah seorang penjual barang campuran di depan RSUD Polewali.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Polman Mujahidin membenarkan adanya pengajuan izin retail modern. Menurutnya pihaknya tetap akan memperhatikan toko kecil yang ada disekitarnya itu apakah tidak akan terganggu.
“Kita akan upayakan ada sosialisasi terlebih dahulu ditempat tersebut sebelum dia melakukan operasional,” jelas Mujahidin.
Ia menyampaikan, sebahagian sudah jalan karena sudah memenuhi persyaratan dan sisanya lagi masih dalam tahap perencanaan.
“Kami masih menunggu informasi dari tim tehnis sudah sejauh mana perkembangannya dan perkembangan di lokasi. Sejauh ini belum ada sosialisasi tapi juga belum ada penolakan dari masyarakat,” terang Mujahidin.
Menurutnya harga barang di retail modern jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan toko kecil seperti contohnya tisu di retail modern harganya lebih mahal sementara di kios kecil itu hanya sepuluh ribu, itu baru satu produk.
Jika masyarakat sadar tentunya tidak akan kesitu kecuali masyarakat yang ekonominya diatas dan kebetulan barangnya hanya ada di retail modern.
Mujahidin menambahkan ada tiga retail modern yang akan beroperasi yakni satu di depan RSUD Polewali, kemudian satu di Kecamatan Binuang dan satu lagi di Kecamatan Wonomulyo. Selain itu sudah dulu beroperasi di depan SPBU Sarampu, kemudian di Jalan Ahmad Yani samping jalan Mesjid Jami dan satunya lagi di Campalagian.
“Kita memberikan izin sesuai dengan pertimbangan OPD tehnis, apabila masyarakat menolak pasti kita tidak akan setujui. Karena kita ingin ada kerjasama antara toko kecil dengan retail modern,” jelas Mujahidin.
Ia juga menyampaikan saat ini sudah terdapat 10 lokasi retail modern yang tersebar di Kabupaten Polman.
Terpisah, Kepala Disperindagkop Polman Andi Chandra juga membenarkan adanya tujuh retail modern yang akan beroperasi yakni di Jalan Kartini Lantora, Depan RSUD Polewali, Wonomulyo, Binuang, dan Campalagian.
“Ada beberapa OPD tehnis selain kami yang memberikan rekomendasi. Kalau kami berikan rekomendasi apabila tidak ada komplain dari masyarakat, tokoh agama dan disekitarnya,” jelas Andi Chandra. (arf/mkb)