Ia menjelaskan, berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 1312 dan 444 tahun 2019 tentang standar kebutuhan pembiayaan Pilkada, ada sejumlah item pembiayaan. “Setidaknya, ada sebanyak 28 item pembiayaan yang harus dipersiapkan dalam menghadapi kesiapan anggaran tersebut,” bebernya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo mengaku, anggaran yang diusulkan sekira Rp 24 miliar. Anggaran tersebut masih bersifat sementara. Hitungannya berdasarkan kebutuhan dan beberapa aspek yang perlu dibenahi. Utamanya bagaimana memperkuat penggunaan IT dalam pengawasan.
“Di samping itu, kita juga harus hitung inflasi. Sebab tentu ada kenaikan-kenaikan harga yang berimplikasi pada pelaksanaan pengawasan,” jelas Sulfan.
Pihaknya, kata dia, bakal fokus pada pencegahan pelanggaran. Apalagi Sulbar khususnya Mamuju sudah masuk lima besar pelanggaran netralitas se-Indonesia. “Kita harus cegah, jangan sampai terjadi kembali. Sehingga agak sulit kalau tidak melakukan sosialisasi dan bagaimana mengedukasi stakeholder,” bebernya.
Ia mengaku, pekan ini pihaknya bakal kembali berkoordinasi dengan Pemprov Sulbar untuk merasionalisasikan usulan anggaran pengawasan. “Kita sama-sama mau melihat bagian mana yang bisa diefisienkan. Bagian mana yang mau ditambah dan dikurangi,” tandasnya.
Pemprov-Pemkab Perlu Duduk Bersama
Pemprov Sulbar sudah mendapatkan gambaran usulan anggaran penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.
Meski begitu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulbar Herdin Ismail, mengatakan Pemprov Sulbar terlebih dahulu melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulbar. “Tunggu hasil pertemuan dengan TAPD, lalu kita alokasikan,” ujar Herdin, Kamis 21 April.