MAMUJU, RADARSULBAR — Tidak mau keteteran menyiapkan pelaksanaan Pilkada tahun 2024, KPU serta Bawaslu Sulbar telah menghitung estimasi anggaran pelaksanaan dan pengawasan pesta demokrasi tersebut. Angka totalnya menyentuh Rp 362 miliar.
KPU Sulbar membutuhkan Rp 338 miliar, sementara Bawaslu Sulbar mengajukan sekira Rp 24 miliar. Hitungan kebutuhan tersebut telah diusulkan kepada Pemprov Sulbar untuk dikaji dan dirasionalkan ulang sebelum diputuskan bersama DPR Sulbar.
Itu berarti, angka yang diajukan belum final. Bisa berkurang, dan bisa juga bertambah. Bergantung pada kemampuan fiskal daerah.
Ketua KPU Sulbar, Rustang, mengatakan anggaran yang diusulkan kepada Pemprov Sulbar itu sudah mencakup pelaksanaan pemilihan gubernur dan pemilihan bupati di tahun 2024. Angka yang diusulkan tersebut mempertimbangkan biaya logistik Pilgub dan Pilbup di Sulbar.
“Jadi, semua biaya Pilkada di Sulbar sudah tercakup dalam anggaran yang kami usulkan,” kata Rustang, Kamis 21 April. Selain itu, kata dia, KPU Sulbar ingin honorarium tenaga adhoc lebih banyak dibanding pelaksanaan pesta demokrasi sebelumnya. Sebab, beban kerja yang diemban cukup berat.
“Anggaran Pilkada serentak 2024 akan naik karena kita meminta agar honor adhoc mulai dari PPK, PPS, KPPS dan PPDP naik 100 persen dari Pilkada sebelumnya,” ujarnya.
Rustang mengungkapkan, kenaikan honor adhoc sesuai dengan biaya hidup, beban kerja dan tanggung jawab saat bertugas. “Misalnya, pada Pemilu 2019 lalu, honor petugas di TPS sebesar Rp 550.000, kami ingin naikkan jadi Rp 1,5 juta,” ujarnya.
Hal tersebut dilakukan mengingat pengalaman penyelenggaraan Pemilu bahkan Pilkada sebelumnya, banyak TPS yang minim pendaftar. “Salah satu penyebabnya yakni honor yang disiapkan tidak sebanding dengan beban kerja,” ujarnya Rustang.