MAMUJU, RADARSULBAR – Ketum BPD HIPMI Sulbar Sabarudien Syam menegaskan peluang menjadi pengusaha sangat lebar bagi siapapun, meski bukan dari kalangan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
“Pengusaha itu bukan harus lahir dari organisasi HIPMI, siapapun bisa menjadi pengusaha dan tidak mesti harus bergabung di organisasi HIPMI,” kata Jhon, sapaan akran Sabarudien Syam, Sabtu 23 April 2022.
Namun demikian, sambung Jhon, HIPMI telah melahirkan pengusaha yang sudah ikut serta dalam pembangunan di Sulawesi Barat termasuk BPC HIPMI Polman yang sudah lama terbentuk bahkan sebelum Provinsi Sulawesi Barat berdiri.
“Sebagai contoh pengusaha yang lahir dari HIPMI Sulbar adalah Saudara H Samsul Mahmud Bendahara Umum BPD HIPMI Sulbar periode 2014-2018, beliau sudah menjadi eksportir kakao sudah lama dan beliau adalah salah satu pengusaha yang sukses di bidangnya,” imbuh Jhon.
Selain itu, mantan Ketum BPD HIPMI Sulbar periode 2018 – 2022 Jupri Mahmud juga tidak bisa diragukan lagi ketangguhannya selaku pengusaha. Selain menjadi Ketum BPD HIPMI Sulbar yang baru digantikan Jupri juga menjabat sebagai ketua DPRD Polman sampai sekarang.
“Beliau beliau tidak lain saudara dari Ketum BPC HIPMI Polman sekarang Hj Samsiah Mahmud yang memiliki beberapa bidang usaha,” urai Jhon.
Selaku Ketum BPD HIPMI SULBAR Jhon mengaku salut dan bangga dengan Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar yang telah mengapresiasi, mengawal dan mendorong Sadaria sehingga sukses menjadi eksportir lidi ke India. Jhon berharap kepala daerah lainnya di Sulawesi Barat bisa menjadikan contoh.
“Semoga BPC HIPMI Polman dan seluruh BPC HIPMI se Sulawesi Barat melahirkan banyak pengusaha karena pengusaha adalah mesin pembangunan daerah. Dan Saya harapkan pula pemerintah dan pengusaha bersinergi, berkolaborasi dan mendukung para pelaku usaha di daerahnya masing-masing,” kata Jhon.
Untuk Sadaria pintu terbuka lebar jika ingin bergabung di organisasi HIPMI seperti yang diarahkan oleh Bupati Polman. Namun untuk menjadi ketua Umum BPC persyaratannya harus menjadi pengurus cukup satu periode, memiliki KTA HIPMI dan maksimal umur 40 tahun.
“Saya harap Sulawesi Barat makin banyak melahirkan pengusaha,” tandas Jhon. (*)