JAKARTA, RADARSULBAR – Sejumlah pejabat tinggi dan pengusaha ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) jadi tersangka kasus mafia minyak goreng.
Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti merespons penangkapan terhadap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wadhana terkait korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Dia menyebutkan kerakusan membuat pejabat pemerintah yang seharusnya melayani rakyat malah mengambil kesempatan untuk keuntungan pribadi.
“Ini yang saya katakan, bahwa oligarki begitu mempengaruhi kebijakan di pemerintahan. Sehingga kementerian yang seharusnya menjaga kuota ekspor dengan memperhatikan Domestic Market Obligation (DMO) malah berbuat sebaliknya, dengan mengeluarkan persetujuan ekspor CPO,” kata La Nyalla dalam keterangannya, 20 April 2022.
La Nyalla menjelaskan penentuan DMO sebesar 30 persen oleh pemerintah sebenarnya untuk menjaga pasokan kebutuhan dalam negeri. Termasuk menjaga supply and demand pabrik minyak goreng.
“Tetapi karena harga ekspor CPO sedang tinggi, dan permintaan di luar negeri banyak, mereka jadi rakus,” lanjutnya.
Eks Ketua Umum PSSI itu menjelaskan kasus tersebut bukan hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi kerugian perekonomian negara.
“Jadi, uang negara dikeluarkan, untuk mensubsidi kerakusan mereka. Ini kerugian perekonomian negara. Bukan saja kerugian keuangan negara. Ini sudah melampaui batas,” pungkas La Nyalla. (jpnn)