Pemerintah Siapkan Rp 60 M Bayar THR dan Gaji 13, Tunjangan Kemungkinan Tertunda

  • Bagikan
ASN Pemkab Polman mengikuti upacara di Halaman Kantor Bupati Polman. Dalam waktu dekat ini ASN Pemkab Polman akan terima THR dan gaji 13. --arif budianto/radarsulbar--

POLEWALI, RADARSULBAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar siapkan anggaran sebesar Rp 60 miliar untuk bayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Polewali Mandar.

Untuk penyaluran THR dan gaji ke-13 ini belum ditentukan oleh Pemkab, pasalnya Bagian Hukum Setda Polman baru akan menyusun regulasi terkait penyalurannya.

Sementara untuk tunjangan sebesar 50 persen kemungkinannya Pemkab tidak akan melakukan pembayaran karena alasan keterbatasan anggaran APBD.

Kepala Badan Keuangan Daerah Pemkab Polman Mukim Tohir menyampaikan, tahun ini untuk THR bagi ASN Rp 30 miliar. Sementara untuk gaji 13 juga nilainya sama Rp 30 miliar.

Sehingga jika ditotal pada bulan ini Pemkab Polman menggelontorkan anggaran Rp 60 miliar untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 kepada lebih dari enam ribu orang ASN yang ada di Kabupaten Polewali Mandar.

“Kalau untuk tunjangan itu kami belum ada kejelasan karena itu APBN. Terus terang kami belum punya anggaran untuk itu,” jelas Mukim Tohir saat dikonfirmasi, Selasa 19 April 2022.

Ia menambahkan, sama dengan daerah lain bahwa yang dianggarkan memang khusus hanya untuk THR dan gaji ke 13 dengan dana yang hampir sama anggarannya yakni satu bulan gaji.

Sementara terkait penyusunan regulasi untuk penyaluran THR dan gaji ke 13, Mukim menjelaskan pihaknya akan melihat apakah hanya gaji pokok yang dihitung atau termasuk tunjangan.

“Dalam pembayaran gaji ke-13 dan THR kami masih pelajari dulu aturan petunjuk teknis (Juknis). Apakah gaji satu bulan ditambah tunjangan atau hanya gaji pokok saja,” tandasnya. (arf/mkb)

  • Bagikan

Exit mobile version