MAMUJU, RADARSULBAR – Sidang lanjutan perkara tipikor mantan kadis ESDM dilanjutkan pada Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada Senin 18 April 2022 pukul 20.00 Wita.
Dalam sidang kali ini Mardani H Maming telah hadir memenuhi panggilan sebagai saksi.
Dalam sidang kali ini Mardani H Maming hadir secara online bersama dengan tiga orang saksi lainnya. Namun setelah persidangan dibuka dan majelis memeriksa identitas para saksi majelis hakim kemudian meminta Mardani Maming untuk dapat hadir secara offline.
Setelah hal ini disampaikan kemudian kuasa hukum Mardani menyampaikan melalui pesan singkat bahwa Mardani telah kooperatif memenuhi panggilan sebagai saksi, namun majelis hakim tetap meminta kehadiran secara offline.
“Kehadiran mardani secara online bukan tanpa alasan di karenakan karena Mardani saat ini sedang berada di Singapura untuk menghadiri undangan kegiatan HIPMI,” kata Kuasa Hukum Mardani Maming.
Irfan kemudian menyampaikan bahwa kehadiran Mardani secara online juga telah dikordinasikan sebelumnya kepada pihak Kejaksaan.
“Kami sudah berkordinasi dan telah mendapat persetujuan untuk hadir secara online sehingga kami telah memenuhi kewajiban hukum kami apalagi hak ini juga dimungkinkan dalam ketentuan dan setahu kami pada sidang minggu lalu majelis hakim juga memperbolehkan Mardani untk hadir secara online. Sehingga hadir secara online adalah opsi yang kami pilih mengingat kesibukan bapak Mardani,” kata Irfan.