Alia mengimbau, untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah peserta di atas 100 orang, tidak ada hidangan makanan dan minuman yang disajikan di tempat (secara prasmanan). Kalau ada makanan atau minuman agar dikemas dalam kemasan, dan makanan atau minuman bisa dibawa pulang.
Pemerintah mengingatkan, agar masyarakat tetap waspada. Terutama saat melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang.
“Kita harus tetap waspada, terutama saat sedang melakukan kegiatan dan acara yang melibatkan banyak orang dan berkumpul bersama, serta acara yang diselenggarakan di tempat umum,” ujar Alia.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sudah menegaskan pemerintah mengizinkan masyarakat melakukan perayaan Lebaran tahun ini dengan halal bihalal.
“Halal bihalal boleh-boleh saja, tetapi tetap waspada, Covid belum benar-benar pergi. Masih ada di sekitar kita,” kata Airlangga saat peringatan Nuzulul Qur’an, di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Senin 18 April 2022.
Airlangga juga mengimbau masyarakat tidak bepergian ke luar negeri. Sebab, situasi penyebaran kasus Covid-19 di negara lain tidak sama dengan di Indonesia.
“Maka masih ada potensi penularan dari luar negeri. Oleh karena itu kita tetap harus waspada,” tegas Ketua Umum Partai Golkar itu. (*)