Kasus Robot Trading DNA Pro, Penyanyi Virzha Bakal Diperiksa Polisi

  • Bagikan
Muhammad Devirzha alias Virzha. --dok IG virzhaofficial--

JAKARTA, RADARSULBAR – Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Muhammad Devirzha alias Virzha dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.

“Iya betul, (dipanggil) tanggal 22 April 2022,” kata Whisnu, Minggu, 17 April 2022.

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan, ada 6 publik figur yang akan dimintai keterangan pada pekan ketiga bulan April.

Selain Virzha, penyidik juga bakal memeriksa publik figur lainnya, yakni penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello, dijadwalkan pemeriksaan Senin 18 April 2022, kemudian Billy Syahputra pada Selasa 19 April 2022.

Selanjutnya pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora pada Rabu 20 April 2022, disusul DJ Una pada Kamis 21 April 2022.

“Jadi ada enam publik figur yang dimintai keterangan pekan depan,” kata Gatot, di Mabes Polri, Kamis 14 April 2022 malam.

Pemeriksaan para publik figur ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan penipuan investasi yang telah merugikan sebanyak 122 korban, dengan kerugian hingga Rp17 miliar.

Publik figur yang lebih dulu diperiksa adalah perancang busana Ivan Gunawan. Ia dimintai keterangan pada Kamis 14 April 2022 lalu.

  • Bagikan

Exit mobile version