Penyediaan modal untuk kegiatan usaha masyarakat perdesaan belum mencukupi, khususnya untuk golongan ekonomi lemah. Pola penggunaan, pemilikan dan penguasaan tanah yang belum mencerminkan jaminan pemerataan pendapatan. Kurangnya koordinasi antarlembaga masyarakat yang ada di perdesaan dalam melaksanakan pembangunan.
Masalah lainnya, tidak seimbangnya jumlah penduduk petani dengan luas lahan areal pertanian, tidak seimbangnya jumlah penduduk dengan luas wilayah desa, kurangnya prasarana menyebabkan desa tak dapat berkembang baik. Misalnya prasarana perdagangan, kesehatan dan pendidikan.
Beberapa kota di daerah pinggiran kewalahan menerima penduduk yang berurbanisasi, sehingga timbul masalah baru sperti kriminalitas, pengaguran hingga rumah-rumah di pinggiran kota yang berdekatan dengan desa.
Dalam pengembangan desa, harapnya perlu memperhatikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di desa agar program pembangunan desa arahan dan sasaranya jelas dan tentunya terealisasi. (***)