Pemerintah dan DPR Diminta Fokus Pada Substansi Tuntutan Mahasiswa

  • Bagikan

JAKARTA – Ketua SETARA Institute, Hendardi mengatakan pengeroyokan yang dialami Ade Armando (AA) oleh sekelompok orang dalam demonstrasi di kawasan Gedung DPR RI, Senin 11 April 2022 tidak dapat dibenarkan.

Terlebih menurut Hendardi, terdapat tindakan-tindakan penelanjangan yang jelas merendahkan harkat martabat manusia (dehumanisasi).

“Tindakan kekerasan tersebut mencerminkan ketidakdewasaan dan pemanfaatan secara destruktif dalam berdemonstrasi,” ujar Hendardi kepada wartawan, Selasa 12 April 2022.

Hendardi menuturkan, aparat kepolisian perlu menindak pelaku-pelaku kekerasan tersebut. Namun SETARA Institute menolak dan menentang segala upaya pembusukan yang diarahkan kepada gerakan mahasiswa, seperti menghembuskan narasi bahwa gerakan disusupi kepentingan politik tertentu, disusupi kelompok-kelompok yang hendak melakukan tindak kekerasan.

“Ataupun narasi-narasi yang mengarahkan bahwa ini tidak lagi murni gerakan mahasiswa. Aksi unjuk rasa mahasiswa memainkan perannya yang signifikan dalam pengawasan secara langsung terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah,” katanya.

Hendardi mengungkapkan, saat ini pemerintah dan DPR bukan fokus ke aksi-aksi anarkis dari unjuk rasa tersebut, yang mengakibatkan Ade Armando menjadi korban. Melainkan kepada tuntutan yang disuarakan oleh mahasiswa.

“SETARA Institute menekankan bahwa substansi yang disuarakan dalam gerakan mahasiswa ini haruslah menjadi atensi utama bagi pemerintah dan DPR. Meskipun pada dasarnya aksi-aksi anarkis dalam unjuk rasa tidak dapat dibenarkan, namun seharusnya pemerintah dan DPR fokus pada substansi unjuk rasa,” tegasnya.

Karena itu, jika pemerintah dan DPR abai terhadap tuntutan mahasiswa itu, hanya akan menjadi polemik yang berkepanjangan.

“Ketiadaan atensi pemerintah dan DPR terhadap substansi gerakan hari ini hanya akan menggambarkan ketidakmampuan dan keengganan pemerintah untuk memahami persoalan dan tuntutan yang disampaikan mahasiswa secara utuh dan mengatasinya secara mendasar,” tuturnya.

Sebelumnya, massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kompleks parlemen DPR, Jakarta, Senin 11 April 2022.

Aksi tersebut digelar guna menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Mereka mendesak DPR agar tak menggunakan hak konstitusinya untuk mengamandemen UUD yang mengatur penundaan Pemilu dan memperpanjang masa jabatan Presiden RI.

Berikut daftar 4 tuntutan mahasiswa dalam demo hari ini:

1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.

2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.

4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.

(jpg)

  • Bagikan