TOPOYO – Kasus penganiayaan terhadap seorang guru oleh siswanya, di SMA Negeri 2 Toppyo, Mamuju Tengah (Mateng), berakhir damai.
Pelaku dan korban sepakat berdamai di Rumah Toleransi Desa Salupangkang Kecamatan Topoyo, Selasa 5 April.
Perdamaian tersebut atas upaya mediasi yang dilakukan Ikatan Guru Indonesia (IGI) bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Mateng, Pemerintah Desa Salupangkang dan Babinsa setempat.
“Jadi kasus penganiayaan yang menimpa Yustinus Ronaldo Patidiang sudah didamaikan. Empat pelaku penganiayaan hadir dan bertandatangan di atas kertas bermaterai,” kata Ketua IGI Mateng, Mahmud, Kamis 7 April 2022.
Sebelumnya Yustinus jadi korban penganiayaan oleh siswanya berinisial RD di halaman sekolah, Selasa 29 Maret, lalu.
Sehari sebelum kejadian, korban melakukan pembinaan terkait kerapian siswa saat apel pagi. Namun seorang siswa terlihat menggunakan sepatu yang kurang sopan. Lalu korban memberikan hukuman pada siswa itu, memungut sampah di halaman sekolah.
Tapi hukuman tersebut tidak diindahkan dan malah berbalik melawan gurunya. RD bahkan mengancam akan memukul lalu pulang ke rumah.
Keesokan harinya, siswa tersebut datang bersama temanya lalu mengeroyok korban di halaman sekolah.