Empat OPD Pemkab Polman Raih Penghargaan MCP 2021

  • Bagikan

POLEWALI – Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar mendapat penghargaan karena capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) teratas.

Empat OPD Pemkab Polman dengan capaian MCP tinggi yakni Badan Penelitian Pengembangan dan Perencanaan (Balitbangren) dengan capaian 91. 89 persen, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 90.61 persen, Badan Keuangan dengan nilai 90.25 persen dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Polman dengan nilai 83.18 persen.

Penyerahan penghargaan ini diserahkan Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar saat rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi bersama KPK RI, Selasa 5 April 2022 lalu.

Sistem MCP merupakan bentuk implementasi mitigasi atas resiko korupsi melalui pemantauan perbaikan dalam tujuh area rawan korupsi dan satu area penguatan institusi. Adapun area intervensinya meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu atau perizinan, kapabilitas APIP, manajemen ASN optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.

Tujuannya, MCP mendorong pemerintah daerah dapat melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.

Kepala Dinas PTSP Polman Mujahidin mengatakan penghargaan yang diraih ini adalah terkait layanan perizinan berusaha dan non perizinan. Dari delapan sasaran itu PTSP yang nilainya tertinggi kedua.

“Kalau terkait perizinan se-Sulbar, Polman urutan ke tiga dan untuk delapan sasaran di Polman, PTSP meraih peringkat kedua,” jelasnya.

Semua urusan administrasi dan SOP harus ada dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi dalam penilaian MCP ini ada beberapa dokumen yang dievaluasi.

Ia juga menyampaikan yang menjadi kendala sehingga nilainya masih dibawah dari kabupaten lainnya karena Polman belum memiliki rencana detail tata ruang.

“Kalau detail tata ruang ini sudah ada kita bisa capai 100 persen. Kerana RDTL dengan pembangunan kaitannya sangat prinsip. Karena untuk menentukan suatu usaha berusaha di zona yang sesuai dengan permohonannya bisa diberi izin jika sesuai dengan zona di RDTL,” jelas Mujahidin.

Ia juga menyampaikan bahwa penilaian MCP ini dilaksanakan satu kali dalam satu tahun. Pihaknya terus berupaya memenuhi persyaratan termasuk item-item lainnya. (arf/mkb)

  • Bagikan