MAMUJU, RADAR SULBAR–Proyek Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi salah satu satu atensi bagian pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Begitu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar usai melakukan dialog dengan anggota DPRD Sulbar di Rumah Aspirasi DPRD Sulbar, Kamis 7 April.
Dia pun menjelaskan, kehadiran KPK devisi pencegahan tentunya dalam hal mengintervensi area rawan korupsi, baik Pemerintahan maupun Legislatornya, guna meminimalisir korupsi kedepan. Demikian akan dilakukan terhadap proyek PEN, pihaknya akan melakukan perbaikan terhadap kebijakan yang lahir dari pelaksanaan PEN tersebut.
“Disini (lahirnya proyek PEN,red) kami juga belum belihat permohonan untuk melakukan pinjaman belum dibarengi dengan kajian-kajian yang mana yang paling prioritas,” terang Lili.
Apalagi, hemat Lili, yang ia ketahui penentuan paket pekerjaan tersebut tidak melibatkan legislatif. Disisi lain urusan pengembalian atau pembayaran itu menjadi beban legislatif. Bahkan menjadi beban APBD kedepan.
“Ini yang perlu diperbaiki,” ujar Lili.
Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi mengapresiasi kehadiran KPK melakukan dialog bersama DPRD Sulbar. Menurutnya pentingnya KPK dalam memberikan masukan terhadap DPRD Sulbar agar lebih menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat.
Terkait PEN, Suraidah pun mengaku sebetulnya PEN menjadi problem kedepan sebab dana pinjaman itu menjadi utang bagi pemerintahan berikutnya.
“Ujungnya kita yang akan mencari anggaran (Menutupi utang PEN)” ujar Suraidah.
Selain PEN, fokus KPK lainnya di Sulbar terkait Stunting dan integritas pejabat di Sulbar. Dinilai masih rendah.
Menurut Suraidah, setiap poin yang disampaikan KPK akan menjadi catatan untuk melakukan pembenahan kedepan.
“Ini menjadi PR Kita semua dan stakeholder di Sulbar. Dan tolong mengawasi kinerja kami,” ujar Suraidah. (imr)