Antara CSR dan Sedekah

  • Bagikan

Sebagai negara dengan mayoritas umat Islam, kita pun menjadi lupa, bahwa sebenarnya kita juga punya konsep yang tidak kalah hebat dengan CSR, yakni sedekah. Untuk itu, penting dalam pemberian pemahaman kepada pelaku usaha kita tentang manfaat sedekah ini sebagai suatu bentuk praktek baik dalam berbisnis.

Walau sudah ada pengusaha yang berupaya mengkampayekan manfaat sedekah, seperti konglomerat M. Jusuf Hamka, TP Rachmat dan lainnya, namun skalanya masih kecil jika dibandingkan kampanye pentingnya CSR bagi keberlanjutan bisnis.

Penelitian-penelitian tentang korelasi sedekah terhadap peningkatan nilai perusahaanpun masih dibilang cukup sedikit, sehingga referensi konsep sedekah dalam ekonomi modern masih minim kita jumpai.

Maka jangan heran, jika Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di provinsi maupun kabupaten/kota yang seharusnya memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq dan sedekah (ZIS), sebagaimana ditetapkan dalam Kepres RI No. 8 Tahun 2001, belum mampu berfungsi sebagaimana mestinya. Bahkan beberapa Pemda belum memiliki peraturan daerah (perda) untuk mendukung operasional para pengurus Baznas di daerah.

Kondisi ini beda jauh dengan pengelolaan CSR oleh perusahaan-perusahaan besar. Pengelolaannya sudah sangat profesional, karena mereka yakin akan nilai kebermanfaatannya bagi mereka.

Lihat saja perusahaan yang pengelolaan CSR-nya terbaik, akan selalu diberikan penghargaan oleh berbagai organisasi bisnis dunia, sehingga penghargaan itu mampu meningkatkan nilai tambah (value) di mata investor, serta mampu meningkatkan nilai tawar perusahaan di mata para pemangku kepentingan (stakeholders) di sekitar wilayah/tempat mereka beroperasi.

Sementara sedekah (juga zakat dan infaq), masih kita anggap sebagai urusan individu masing-masing warga negara yang beragama Islam. Belum ada seruan untuk menjadikannya sebagai gerakan masal dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita.

Padahal sejarah telah mengajarkan kepada kita, bagimana seorang Harun Al- Rasyid, khalifah kelima dari Kekhalifahan Bani Abbasiyah di Bagdad, mampu mensejahterahkan rakyatnya sehingga tidak ada lagi para kaum miskin hanya dalam kurun waktu 23 tahun pemerintahannya, berkat pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) yang baik. (***)

  • Bagikan

Exit mobile version