Pasangan Lansia Dirampok, Korban Diikat Serta Emas dan Uang Tunai Digasak

  • Bagikan

POLEWALI – Aksi perampokan terjadi di Puradda Desa Pasiang Kecamatan Matakali Kabupaten Polewali Mandar, Minggu dini hari, 3 April. Korbannya pasangan suami istri (Pasutri) lanjut usia Lansia, Badullah (70) dan istrinya Mariama (68).

Dalam kejadian ini Pasutri Lansia ini sempat diikat oleh perampok yang berjumlah tiga orang ini. Emas seberat 70 gram serta uang tunai Rp 7 juta milik korban digasak perampok. Kondisi sepi karena rumah korban berada di pegunungan Puradda Desa Pasiang ini sehingga tak ada yang bisa menolong korban. Selain emas dan uang tunai yang raib, korban juga mengalami luka luka sehingga harus dilarikan ke Puskesmas Pekkabata untuk menjalani perawatan.

Kepala Desa Pasiang, Muhammad Amin membenarkan ada warganya yang menjadi korban perampokan.

“Pelakunya tiga orang, satu orang tidak pakai topeng dan dua orang lagi memakai topeng. Pelaku menggunakan tiga bahasa yakni Pattae, Mandar dan Bugis,” terang Muhammad Amin saat dikonfirmasi Minggu, 3 April.

Menurut Muhammad Amin, Pasutri lansia ini ditemukan oleh anaknya sendiri sekira pukul 08.00 Wita dalam kondisi terikat. Anaknya kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada dirinya lalu diantar ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kata Amin, istri korban Mariama mengalami beberapa luka karena saat kejadian sempat kabur dengan cara melompat dari jendela rumah. Kejadian perampokan ini terjadi, Minggu dini hari 3 April sekira pukul 01.00 Wita.

Kepala Desa Pasiang Muhammad Amin berharap kasus perampokan ini bisa segera diungkap oleh aparat kepolisian. Karena menurutnya kejadian perampokan ini baru kali pertama terjadi di Desa Pasiang.

“Kita berharap bisa segera ditangkap pelakunya agar warga Desa Pasiang tidak resah. Apalagi ini baru kali pertama terjadi di Pasiang,” jelasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Polman IPTU Agung Setiyo Negoro membenarkan adanya kejadian perampokan tersebut di Desa Pasiang. “Anggota masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi yang melihat ciri-ciri pelaku,” singkat Iptu Agung Setiyo Negoro. (arf/mkb)

  • Bagikan