Harga Pertamax Resmi Naik, Sulbar Jadi Rp 12.750 Per Liter

  • Bagikan
Pengendara saat mengisi bahan bakar minyak di SPBU Kuningan, Jakarta, Rabu (30/3/2022). PT Pertamina (Persero) dikabarkan akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 92 alias Pertamax per Jumat, 1 April 2022 mendatang.MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

JAKARTA – Mulai hari ini 1 April 2022, harga pertamax resmi naik. Dari semula Rp 9 ribu per liter menjadi Rp 12.500 per liter. Meski demikian, kenaikan tersebut dinilai masih lebih rendah dibandingkan harga keenomian pertamax yang berada di kisaran Rp 16 ribu per liter.

“Penyesuaian harga pertamax ini masih lebih rendah Rp 3.500 dari nilai keekonomiannya. Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat,” ujar Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Pertamina Irto Ginting tadi malam 31 Maret 2022.

Harga wajar atau keekonomian pertamax (RON 92) sebenarnya sekitar Rp 16.000 per liter. Namun, selama ini Pertamina mempertahankan harga pertamax di kisaran Rp 9.000 per liter. Sebagai pembanding, Shell menjual BBM RON 92 di kisaran Rp 12.990 per liter. Sedangkan BP-AKR menjual di kisaran Rp 12.500 per liter.

Pertamina memang mau tak mau harus menaikkan harga pertamax. Sebab, hampir tiga tahun harganya tidak naik. Padahal, harga minyak dunia maupun minyak mentah Indonesia atau Indonesia crude price (ICP) sudah melonjak tajam. Puncaknya, ICP per 24 Maret 2022 tercatat USD 114,55 per barel. Jumlah itu melonjak tajam, sekitar 56 persen, dibandingkan Desember 2021 yang mencapai USD 73,36 per barel. Akibatnya, kinerja keuangan Pertamina babak belur lantaran menanggung selisih harga.

Irto menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menekan beban keuangan Pertamina. Selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi, penyesuaian harga BBM pun harus dilakukan. “Namun, dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” imbuhnya.

Dia menekankan, penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM nonsubsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen. Dari angka tersebut, 14 persen merupakan jumlah konsumsi pertamax. Sedangkan 3 persen sisanya merupakan konsumsi pertamax turbo, dexlite, dan Pertamina dex.

BBM subsidi seperti pertalite dan solar yang dikonsumsi sebagian besar masyarakat Indonesia (83 persen) tidak mengalami perubahan harga. Stabil di harga Rp 7.650 per liter. “Harga pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir sejak 2019,” urai Irto.

Terpisah, pengamat energi Komaidi Notonegoro memandang, seiring dengan kenaikan harga pertamax, tentu akan ada peralihan ke BBM yang lebih terjangkau. Komaidi melihat, hal itu bisa saja terjadi. Namun, persentasenya diramal tak akan besar. Sebab, konsumen pertamax merupakan masyarakat kelas menengah ke atas dengan spek kendaraan khusus. “Mungkin yang pindah itu motor, dari pertamax ke pertalite. Kalau mobil kayaknya enggak terlalu. Kalau yang sudah tahu lingkungan atau engine, lalu turun kelas tentu akan susah beralih,” jelas dia kepada Jawa Pos kemarin.

Komaidi melanjutkan, terkait momen kenaikan yang disebut memberatkan masyarakat, sejatinya tidak ada waktu ideal kapan momen yang tepat. Dalam perspektif konsumen, akan selalu ada momen-momen yang dianggap memengaruhi. “Setelah ini Ramadan, lalu Idul Fitri, lalu ada lagi tahun ajaran baru sekolah,” imbuhnya. Karena itu, alangkah baiknya bila kenaikan harga BBM dilakukan secara bertahap. Dengan kenaikan yang perlahan, hal itu diharapkan tidak membuat masyarakat kaget dan semakin terbebani.

Komaidi menjelaskan, yang membuat kenaikan harga pertamax menjadi polemik adalah karena Pertamina sudah terlalu lama menahan harga. Ketika para kompetitornya sudah menjual di harga keekonomian, Pertamina masih memutuskan mempertahankan harga lama. “Ketika yang lain sudah jual Rp 13 ribu sampai Rp 14 ribu, Pertamina enggak diizinkan melakukan penyesuaian. Ketika harga di pasar internasional sudah tidak terbendung, baru kalang kabut,” jelas dia.

Penyesuaian Harga BBM

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Berikut Daftar Harga Pertamax  

WILAYAH PERTALITE PERTAMAX
Prov. Nanggroe Aceh Darussalam 7.650 12.500
Prov. Sumatera Utara 7.650 12.750
Prov. Sumatera Barat 7.650 12.750
Prov. Riau 7.650 13.000
Prov. Kepulauan Riau 7.650 13.000
Kodya Batam (FTZ) 7.650 13.000
Prov. Jambi 7.650 12.750
Prov. Bengkulu 7.650 13.000
Prov. Sumatera Selatan 7.650 12.750
Prov. Bangka-Belitung 7.650 12.750
Prov. Lampung 7.650 12.750
Prov. DKI Jakarta 7.650 12.500
Prov. Banten 7.650 12.500
Prov. Jawa Barat 7.650 12.500
Prov. Jawa Tengah 7.650 12.500
Prov. DI Yogyakarta 7.650 12.500
Prov. Jawa Timur 7.650 12.500
Prov. Kalimantan Barat 7.650 12.750
Prov. Kalimantan Tengah 7.650 12.750
Prov. Bali 7.650 12.500
Prov. Nusa Tenggara Barat 7.650 12.500
Prov. Nusa Tenggara Timur 7.650 12.500
Prov. Kalimantan Selatan 7.650 12.750
Prov. Kalimantan Timur 7.650 12.750
Prov. Kalimantan Utara 7.650 12.750
Prov. Sulawesi Utara 7.650 12.750
Prov. Gorontalo 7.650 12.750
Prov. Sulawesi Tengah 7.650 12.750
Prov. Sulawesi Tenggara 7.650 12.750
Prov. Sulawesi Selatan 7.650 12.750
Prov. Sulawesi Barat 7.650 12.750
Prov. Maluku 7.650 12.750
Prov. Maluku Utara 7.650 12.750
Prov. Papua 7.650 12.750
Prov. Papua Barat 7.650 12.750
Sumber data pertamina.com
  • Bagikan