Peserta BPJS Kesehatan Nonaktif Boleh Mendaftar PBI

  • Bagikan

JAKARTA – Pengalihan pembiayaan BPJS Kesehatan untuk pekerja bukan penerima upah/bukan pekerja (PBPU/BP) dari provinsi ke kabupaten/kota masih tersendat. Sebab, banyak pemkab/pemkot yang tidak memiliki anggaran untuk menanggung pengalihan tersebut.

Di Jawa Timur, data BPJS Jatim mencatat, ada 420.824 pe serta BPJS Kesehatan PBPU/BP yang ditanggung pemprov. Selama proses pengalihan itu, per 25 Maret lalu sudah ada 25 kabupaten/kota yang siap menanggung beban iuran tersebut.

Namun, dari kabupaten/kota yang ada, tercatat baru 250.448 kepesertaan yang akan ditanggung daerah masing-masing. Artinya, masih ada 170.376 warga miskin yang belum ditanggung daerah.

BPJS Jatim mengonfirmasi, ratusan ribu peserta itu akan dinonaktifkan per 1 April. Penonaktifan tersebut sudah tersistem dalam skema BPJS. Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim saat ini telah menyiapkan tiga skema untuk memastikan ratusan ribu warga yang akan dinonaktifkan BPJS Kesehatan itu tetap mendapat jaminan layanan kesehatan.

Kepala Dinkes Jatim Erwin Astha Triyono mengatakan, skema pertama adalah mendorong daerah agar segera menanggung pembiayaan peserta lewat mekanisme penganggaran APBD. “Koordinasi mengenai pelimpahan kepesertaan ini sudah dilakukan pada Desember tahun lalu,” terangnya.

Kedua, daerah (kabupaten/kota) mendaftarkan warganya ke sistem Kementerian Sosial (Kemensos) agar bisa masuk BPJS PBIJK (penerima bantuan iuran jaminan kesehatan). Saat ini, lanjut Erwin, hal tersebut sudah dilakukan kabupaten/kota di Jatim melalui dinas sosial (dinsos) masing-masing. Itu dimaksudkan untuk mengetahui kuota yang tersedia di pusat bagi wilayah Jatim. “Saat ini kuotanya belum dikeluarkan,” jelasnya.

Sambil menunggu rilis kuota tersebut, dalam rapat koordinasi Dinkes Jatim dengan kabupaten/kota disepakati menjalankan skema ketiga. Yakni, tetap menanggung biaya warga yang sebelumnya tercatat di PBPU/BP lewat jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan di daerah. “Dan, beberapa daerah sudah punya program itu,” jelasnya. Misalnya di Jombang, ada kartu Jombang sehat. Pemegang kartu itu akan mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan. Yang dibiayai langsung pemerintah kabupaten.

  • Bagikan