MAMUJU – Pemprov Sulbar bersama DPRD Sulbar melakukan konsultasi terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), ke Ditjen Keuangan Daerah, kemarin.
Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi menjelaskan, SIPD telah mendapat keluhan di sejumlah OPD lantaran penerapan aplikasi itu terbilang rumit. Mengapa tidak untuk setiap OPD hanya dapat mengakses aplikasi tersebut dengan satu akun, tentunya akan menguras waktu jika proses pelaporan diakses oleh satu orang saja, sementara daerah dituntut melakukan percepatan serapan anggaran.
Atas konsultasi tersebut, Kemenkeu pun memberikan solusi dengan memberikan akses bagi setiap kepala sub bagian di setiap OPD, itu dinilai cukup membantu agar proses pelaporan di masing-masing OPD dapat lebih cepat.
“Jadi, diminta bagi para Kabag membuat akun. Dan saya menganggap aplikasi ini bisa memudahkan pencarian disetiap OPD,” ujar Suraidah, Senin 21 Maret 2022.
Dia pun mendukung SIPD tetap menjadi arus utama dalam melakukan transaksi APBD Pemprov Sulbar. Lagipula, sebagaimana penjelasan Dirjen Keuangan Daerah, SIPD digunakan sebagai pemantau transaksi keuangan daerah secara terpusat.
“SIPD ini bertujuan agar ada rekam jejak digital,” kata Suraidah. Itu juga sebagai, bentuk transparasi jika terjadi penyimpangan di internal masing-masing OPD,” ungkapnya. (adv)