Sidak Minyak Goreng, Polres Mateng Bakal Tindak Tegas Penimbun

  • Bagikan

TOBADAK – Polres Mamuju Tengah (Mateng) akan menindak tegas pelaku penimbun minyak goreng di daerah ini.

Demikian ditegaskan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Mateng Ipda Argo Pongki Atmojo, Kamis 17 Maret 2022.

Ditegaskan, seiring pencabutan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah, maka stok minyak goreng harus dipastikan cukup.

Berbeda sebelumnya, stok minyak goreng bersubsidi sangat langka ditemukan. “Pun jika ada hanya satu atau dua liter saja. Ini fakta yang kami temukan di lapangan,” ucap Ipda Argo.

Olehnya sejumlah gudang milik toko besar di daerah ini diperiksa. Juga beberapa tempat yang dianggap berpotensi sebagai tempat penimbunan, ikut diperiksa. “Tapi sejauh ini belum ada ditemukan indikasi penimbunan minyak goreng,” jelasnya.

Ia berharap adanya peran masyarakat dalam mengantisipasi kelangkaan minyak goreng menjelang puasa.

Jika melihat atau mengetahui adanya indikasi penimbunan minyak goreng, segera dilaporkan. Tidak menutup kemungkinan ada oknum yang selalu ingin memanfaatkan situasi. “Jika mencurigakan segera laporkan ke kami,” pintanya.

Salah satu penyebab kelangkaan minyak goreng belakangan ini, menurut Argo, disebabkan distribusi tidak lancar. Bahkan sejak subsidi diberlakukan baru tiga kali minyak goreng di distribusi ke Mateng. Itupun hanya dijatah 10 hingga 15 dos.

“Beruntung minyak goreng non subsidi banyak yang disalurkan dari Palu, sehingga dapat mengimbangi kelangkaan,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi kelangkaan dan mencegah penimbunan, pihaknya akan terus mengawasi perkembangan di lapangan. Pemantauan bukan di ibu kota kabupaten saja, tapi juga diseluruh kecamatan hingga pelosok desa harus dipastikan sudah merata.

“Peran Polsek dan Babinkamtibmas sangat dibutuhkan disini. Ini sesuai perintah Kapolri,” jelas Ipda Argo. (kdr/jsm)

  • Bagikan