MAMASA – Satpol PP Kabupaten Mamasa melakukan penertiban terhadap pedangang kaki lima yang berjualan di sekitar Taman Kota Mamasa, Rabu 16 Maret. Tetapi dalam penertiban ini, pedagang menilai Satpol PP tebang pilih karena ada sejumlah pedagang yang luput dari penertiban.
Sehingga beberapa pedangang melakukan aksi protes ke Satpol PP Kabupaten Mamasa. Karena mereka tak terima ditertibkan apalagi barang dagangannya disita. Sehingga melakukan aksi protes dengan menumpahkan barang dagangannya karena Satpol PP dinilai berlebihan.
Salah seorang pedagang, Agustina Banggo mengaku kesal lantaran penertiban dilakukan Satpol-PP di Taman Kota Mamasa terkesan tidak adil. Bahkan, penertiban kali ini tidak dilakukan secara merata karena ada juga yang tak ditertibkan. Sehingga Ia berharap agar penertiban dilakukan Satpol PP secara adil tak tebang pilih.
“Bukan tidak terima, hanya saja agar dilakukan secara merata kepada seluruh pedagang, jangan ada di beda-bedakan,” terang Agsutina saat ditemui di Taman Kota Mamasa, Rabu 16 Maret 2022.
Kepala Satpol PP Kabupaten Mamasa, Wellem DP mengatakan penertiban dilakukan setelah beberapa pedagang dianggap lalai terhadap aturan. Karena masih ditemukan adanya pedagang berjualan di trotoar jalan. Sehingga pihaknya melakukan penertiban terhadap pedagang yang melanggar.
“Hari ini (Rabu kemarin) kita melakukan penertiban. Pedagang yang kedapatan menjual di trotoar jalan ditertibkan,” terang Wellem.
Ia menambahkan dalam penertiban itu barang dagangan tak luput ikut diamankan Satpol PP.
“Tapi masih ada juga masyarakat yang tetap melanggar, oleh karena itu kami sita barangnya sebagai bukti untuk diproses di Kantor Satpol PP,” tegasnya. (zul/mkb)