Puncak Gelombang Omicron Terlewati, Vaksinasi Tetap Dikebut Jelang Puasa-Lebaran

  • Bagikan

JAKARTA – Laju harian kasus Covid-19 terus menunjukkan penurunan. Pemerintah bahkan menyatakan bahwa puncak gelombang varian Omicron sudah terlewati.

Data Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan penurunan pada tiga indikator utama pandemi dalam seminggu terakhir atau periode 6 hingga 13 Maret 2022. Yakni kasus aktif, kesembuhan, dan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) mingguan secara nasional.

Kasus aktif menurun dari total 475.951 kasus atau 8,28 persen menjadi 342.896 atau 5,82 persen. Kemudian, kesembuhan mingguan juga meningkat dari 305.179 atau (89,11 persen) menjadi 272.731 (91,60 persen).

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, Indonesia telah berhasil melewati puncak Omicron. Itu ditunjukkan oleh tren perbaikan data-data kasus secara menyeluruh hanya dalam tiga minggu berturut-turut. ”Kasus positif mingguan telah turun 64 persen setelah mencapai puncak tertinggi pada pertengahan Februari silam,” ujarnya kemarin 16 Maret 2022.

Kasus kematian, kata Wiku, juga menunjukkan tren menurun. Meski penurunannya lebih lambat. ”Kematian juga telah mengalami penurunan sebesar 10 persen dari puncak,” ucapnya.

Menurut Wiku, penurunan kasus aktif juga dipengaruhi peningkatan angka kesembuhan dan berkurangnya tingkat keterisian tempat tidur (BOR). Pada 6 Maret 2022 BOR nasional berada di angka 30 persen. Sementara per 13 Maret 2022 angkanya turun ke 20 persen.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, meski pengendalian Covid-19 terus membaik, pemerintah tetap mengedepankan sikap dan tidak terburu-buru dalam menetapkan kebijakan terkait pandemi. Akselerasi vaksinasi merupakan salah satu tantangan yang harus dilewati Indonesia dalam penanganan pandemi.

”Pemerintah masih terus menggenjot capaian vaksinasi dosis primer secara lengkap serta dosis ketiga atau booster. Khususnya untuk lansia dan mereka yang memiliki komorbid. Ini juga penting untuk menekan angka kematian,” paparnya.

  • Bagikan

Exit mobile version