POLEWALI – Komisi IV DPRD Polewali Mandar mempertanyakan data kemiskinan yang amburadul. Ini menjadi alasan Komisi IV DPRD Polman melakukan hearing dengan Asisten Pemerintahan dan Kesra serta Dinas Sosial Polman, Rabu 16 Maret 2022.
Hal ini menyikapi adanya 13 ribu penduduk miskin Polman yang datanya bermasalah.
Ketua Komisi IV DPRD Polman Agus Pranoto menagatakan, pihaknya akan menyurat ke Bupati Polman untuk segera dilakukan perbaikan data sesuai ketentuan peraturan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Legislator Golkar ini menyampaikan bahwa pemerintah desa dan kelurahan harus berani melakukan forum rembuk untuk menentukan masyarakat yang benar-benar miskin.
“Kita minta agar semua desa mampu melakukan perbaikan terkait data kemiskinan. Sejak 2005 data kemiskinan di Polman ini tidak ada perbaikan,” jelas Agus Pranoto.
Ia membeberkan sesuai hasil di lapangan tidak ada satupun desa maupun kelurahan yang melakukan perbaikan data yang berpedoman pada peraturan Kemensos RI. Sehingga tidak pernah ada perbaikan karena data yang dikirim hanya asal asalan.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Kemiskinan Dinsos Polman Syarifuddin Amin menjelaskan, data kemiskinan yang diintervensi oleh Dinas Sosial adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ini terdiri dari empat kriteria yakni miskin sekali, miskin, hampir miskin dan rentan miskin. Inilah empat kriteria yang sementara ini dilakukan perbaikan data.
Syarifuddin Amin menjelaskan untuk menghapus data warga yang sudah kategori mampu. Itu hanya dapat dihapus setelah ada hasil musyawarah di desa atau kelurahan. Bahkan ada yang sudah berstatus PNS mau dihapuskan tapi tidak bisa dihapus di sistem.
Syarifuddin Amin juga menyampaikan jumlah data kemiskinan di Polman 299.295 jiwa. Sementara jumlah keluarga miskin mencapai 92.132.
“Ini adalah data DTKS yang berhak mendapatkan bantuan sosial,” jelasnya.
Dari jumlah tersebut, angka kemiskinan di Kabupaten Polman paling banyak berasal dari Kecamatan Campalagian dari Desa Sumarrang dan Kecamatan Binuang.
“299.295 individu warga miskin ini masih terdapat 13.000 yang belum mendapatkan bantuan. Karena masih perlu dilakukan perbaikan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) masih perlu validasi dan pergantian Kartu Keluarga (KK) dan ada data ganda,” jelas Syarifuddin Amin.
Ia menegaskan 13 ribu penduduk miskin ini datanya tidak valid sehingga tidak mendapatkan bantuan. Sehingga pemerintah desa dan kelurahan harus melakukan perbaikan.
RDP terkait data kemiskinan ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV Agus Pranoto, didampingi Wakil Ketua Komisi IV Ilham dan anggota DPRD Polman lainnya. Dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Agusniah Hasan Sulur, Sekertaris Dinsos Polman Andi Sukmawati Salam, jajaran Disnos, Camat Wonomulyo Sulaiman Mekka, dan sejumlah kepala desa di Kecamatan Wonomulyo. (arf/mkb)