Pemkab Mamasa Akan Lelang Enam Jabatan Eselon II, Pendaftaran Berakhir Jumat

  • Bagikan

MAMASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa kembali membuka pendaftaran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II. Sebanyak enam jabatan eselon II akan dilelang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berminat dan memenuhi persyaratan.

Enam jabatan tersebut akan dilelang, tiga diantaranya masih lowong. Sementara tiga jabatan pimpinan OPD lain, pejabatnya akan memasuki batas usia pensiun bulan Agustus mendatang.

Tiga jabatan eselon II yang lowong yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB).

Sementara untuk jabatan yang akan memasuk batas usia pensiun yakni, Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) serta Staf Ahli Pemerintahan dan Politik Sekretariat Kabupaten Mamasa.

Salah satu jabatan lowong yakni Kepala Disdikbud pasca pejabat sebelumnya Muh Syukur diangkat menjabat Sekretaris Kabupaten Mamasa.

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mamasa Surahmat Musa membenarkan dibuka pendaftaran lelang jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa.

Pendaftaran dibuka sejak Sabtu, 12 Maret 2022 dan akan ditutup pada Jumat 18 Maret 2022.

“Namun sampai sekarang masih berproses, karena belum ada satupun pejabat yang mendaftar,” terang Surahmat Musa, Senin 14 Maret.

Ia menjelaskan, terdapat enam jabatan pimpinan tinggi yang dilelang. Namun tiga diantaranya lowong dan tiga lainnya akan memasuki batas usia pensiun.

Surahmat Musa menyampaikan setelah berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pihaknya diberikan pentunjuk untuk kemudian membuka pendaftaran lelang jabatan.

“Jadi hasil koordinasi, kita boleh membuka lelang tujuh bulan sebelum batas usia pensiun pejabat berakhir. Jadi tidak ada aturan yang dilabrak,” sebutnya.

Ia mengaku, meskipun demikian tentunya pelantikan boleh dilakukan setelah batas usia pensiun berakhir. Surahmat menambahkan, ini dilakukan agar menghemat anggaran yang dilakukan untuk lelang jabatan.

“Sehingga, dibuka lelang saat ini, karena tentunya akan semakin menambah beban anggran jika nanti pejabatnya pensiun baru kita buka lelang lagi,” tambahnya. (zul/mkb)

  • Bagikan

Exit mobile version