JAKARTA – Pemerintah provinsi DKi Jakarta akan melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen.
Kebijakan ini menyusul turunnya status PPKM menjadi level dua yang diikuti dengan pelonggaran sejumlah aktivitas masyarakat.
“Insya Allah, PTM juga segera dimulai sampai 100 persen,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Selasa 15 Maret 2022.
Meski begitu, terkait waktu pelaksanaannya Riza masih belum dapat memastikan karena menunggu kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
“Kami masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat,” imbuh Riza.
Politikus Partai Gerindra itu menambahkan pelaksanaan PTM 100 persen nantinya disesuaikan dengan situasi dan kondisi perkembangan COVID-19.
Saat ini, pelaksanaan PTM di Jakarta berkapasitas 50 persen, menyesuaikan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19..
Selain itu, PTM di Jakarta juga menyesuaikan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama empat menteri tersebut.
Dalam diskresi itu disebutkan bahwa PTM terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan di daerah PPKM level dua.
Selama pelaksanaan PTM 50 persen, lanjut dia, belum ada laporan penularan COVID-19 di lingkungan sekolah.
“Sejauh ini tidak ada penularan yang signifikan. Namun demikian ini kita sudah mulai 100 persen tentu harus lebih hati-hati karena ada potensi penularan,” kata Riza. (fin)