JAKARTA – Setelah Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe ditunjuk sebagai kepala dan wakil kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), koordinasi intensif langsung dilakukan. Rapat dihelat dengan berbagai pihak terkait.
”Setelah pelantikan, sudah ada rapat di Istana. Komunikasi IKN kementerian sudah mulai intensif antara kepala dan wakil serta kementerian dan lembaga terkait, termasuk Bappenas,” ujar Ketua Tim Komunikasi IKN Kementerian PPN/Bappenas Sidik Pramono kepada Jawa Pos, Jumat 11 Maret 2022.
Sidik memastikan, semua rencana berjalan sebagaimana mestinya. Meski, diakuinya, butuh waktu yang cukup panjang untuk menggarap berbagai tahapan IKN.
Dalam waktu dekat, lanjut dia, tim terkait bergerak cepat sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang dipaparkan di sela pelantikan pada Kamis lalu 10 Maret 2022. Persoalan kesekretariatan dan koordinasi dengan K/L terkait juga akan digarap dengan serius.
”Kepala dan wakil kepala otorita akan melengkapi kelembagaan, menyelesaikan peraturan turunan sebagaimana yang diamanatkan di UU IKN maksimal dua bulan setelah diundangkan,” jelas Sidik.
Jokowi sendiri menginginkan agar aturan turunan UU IKN dirampungkan bulan ini. Pada saat pelantikan, Bambang mengakui bahwa pembangunan kota yang baik memerlukan waktu yang panjang. Setidaknya 15 tahun. Menyoal hal itu, Bappenas akan menjalani semua tahapan sesuai dengan UU IKN yang berlaku.
Sidik menjelaskan, di UU IKN pada Lampiran 2 Rencana Induk Pembangunan IKN, sudah dinyatakan bahwa pembangunan IKN akan dilakukan bertahap sampai 2045. Dalam setiap tahap itu akan ada evaluasi menyeluruh pada berbagai aspek pengerjaan.
”Sampai kota itu benar-benar stabil. Itu ada tahapannya, 2020–2024 harus ngapain, dan seterusnya. Ada key performance indicator (KPI)-nya juga,” jelasnya.