MAMUJU – Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) telah diupgrade ke Financial Management Information System (FMIS). Karenanya, sejumlah instansi beralih ke Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Hanya saja hampir semua instansi menemui kendala menggunakan aplikasi tersebut. Sulit dan membuat pencairan tersumbat.
Untuk itu, Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi bakal melakukan konsultasi dengan Kantor Perwakilan Ditjen Keuangan Negara di daerah, agar proses pencairan sejumlah kegiatan di lingkup Pemprov Sulbar mendapat solusi.
“Itu menghambat realisasi anggaran, apalagi ini sudah masuk triwulan pertama,” tegas Suraidah, Kamis 10 Maret.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi instansi di daerah bakal berdampak pada proses pembangunan di daerah, disisi lain kondisi Sulbar saat ini telah berupaya mendorong percepatan realisasi dalam melakukan pemilihan ekonomi pasca bencana.
“Jadi kita harapkan solusi, dan aplikasi tentunya tujuannya memudahkan,” ungkapnya.
Kendala itu juga dialami Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, bahkan menampung banyak keluhan atas dari sejumlah OPD. Salah satunya terkait penginputan, belum lagi untuk setiap instansi terbatas menggunakan operator dalam melakukan penginputan.
Meski begitu, Kepala BPKPD Sulbar Amujib menilai, pembaharuan aplikasi dari Simda ke SIPD merupakan sebuah proses untuk menuju perubahan yang lebih baik. Tentunya, sebuah proses kadang menemui kendala yang harus dipelajari secara bertahap.
“Ini adalah proses, menuju proses perubahan yang lebih baik tentu ada kendala,” ungkapnya.
Karenanya, hemat Amujib, dengan terupdatenya sebuah aplikasi pemerintahan maka harus disambut dengan melakukan peningkatan kapasitas SDM,” Sehingga perlu diugoread teman teman. Ini tantangan kita sebagai ASN menguprgrade agar mampu memahami IT. Itu yang harus kita lakukan,” tandasnya.
Dia pun menjelaskan, tahun sebelumnya masihbmenggunakan Simda, dimana persoalan penginputan belum menyentuh pada pentausahaan instansi. Berbeda halnya SIPD sudah sampai pada penatausahaan. “Ini hal baru,” terang Amujib.
Belum lagi ketika terjadi kesalahan penginputan, proses perbaikan harus terkonfirmasi langsung ke pusat. Sementara, di pusat tentu menampung banyak antrian dari daerah lain.
Diketahui, dalam RPD juga dibeberkan, dengan terbatasnya pengguna akun yang melakukan penginputan laporan keuangan itu sangat mempengaruhi OPD pengelola anggaran yang cukup banyak. Seperti Biro Umum Perlengkapan Pemprov Sulbar dan Sekretariat DPRD Sulbar.
Ribuan Surat Pertangungjawaban harus diinput ke aplikasi oleh satu aku atau satu orang. (imr)