MAMUJU – Kelanjutan pembangunan jalan arteri Mamuju mulai disosialisasikan. Rencananya, panjang jalan untuk pembangunan tahap kedua ini adalah 1,8 kilometer. Proyek itu bakal dikerjakan bertahap atau multi years dan ditargetkan dapat rampung di tahun 2024 mendatang.
Pembangunan akan dimulai dari depan Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Kasiwa Kelurahan Binanga, hingga Lingkungan Tambi Kelurahan Mamunyu. Pada jalur itu, ada sekira 15 Kepala keluarga (KK) yang lahannya bakal terdampak.
“Mereka yang terkena dampak, akan mendapat ganti rugi atas lahan mereka. Tetapi bukan kami (Pemkab Mamuju) yang akan memberikan ganti rugi, tapi Pemprov Sulbar,” sebut Bupati Mamuju Sutinah Suhardi saat memberikan sosialisasi, Rabu 2 Maret 2022.
Sutinah mengaku, Pemkab Mamuju hanya membantu Pemprov Sulbar mensosialisasikan rencana lanjutan pembangunan jalan tersebut. Sosialisasi dimaksudkan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau pun terjadi gesekan sosial.
Ia juga mengaku telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sulbar, terkait soal rencana tersebut.
Sutinah berharap, dalam pelaksanaan proyek tersebut tidak terjadi masalah atau kesulitan. Terpenting, hak warga yang nanti terdampak pembangunan bisa terpenuhi. “Kita sosialisasi ke masyarakat pemilik lahan yang dilalui, demi berlangsungnya pembangunan tanpa kendala,” ungkapnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimta) Mamuju Jufri Badau mengungkapkan, pembangunan jalan arteri rencananya dimulai tahun ini. “Sesuai informasi dari pihak balai, rencana lebar jalan itu 25 meter dan panjangnya sekira 1.800 meter,” sebutnya.
Ia mengaku, telah melaksanakan sosialisasi awal terkait rencana tersebut. Meski demikian, sosialisasi bakal terus dilakukan. Baik berkoordinasi dengan pihak balai jalan dan lurah setempat.
Tuntaskan Pembebasan Lahan
Terpisah, PPK Satker Pengwasan Jalan Nasional (PJN) Sulawesi Barat, Amirullah menjelaskan persoalan lahan kerap menjadi kendala dalam melancarkan pembangunan. Karenanya pemerintah tak ingin mengucurkan dana pembangunan jalan arteri tersebut jika lahan belum dibebaskan.
Dia mengaku, saat ini pemerintah pusat telah membahas dana yang disiapkan untuk kelanjutan pembangunan jalan arteri. Nilainya belum jelas, tetapi ia memastikan pemerintah pusat siap membantu, dengan catatan Pemda pun harus memperjelas lahan. “Penting itu (pembebasan lahan). Kalau terkendala lahan, pemerintah pusat tidak bisa menyetujui anggaran,” ujar Amirullah, Kamis 3 Februari 2022.
Dia pun mengaku, saat ini pemerintah betul-betul teliti dalam menuangkan perencanaan anggaran. Agar tak terjadi pengembalian anggaran akibat adanya permasalahan lahan saat proses pekerjaan fisik. “Pemda harus berjuang soal itu (pembebasan lahan),” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Sulbar Rachmad mengatakan pemebebasan lahan menjadi tanggung jawab Pemprov Sulbar. Untuk kelancaran pembahasan lahan tentunya pihaknya berkoordinasi dengan Pemkab Mamuju. “Menunggu pematokan batas lahan yang dilakukan di tingkat kabupaten,” bebernya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar Muh. Aksan, mengatakan usulan ke pemerintah pusat sendiri telah merencanakan pembangunan jalan sepanjang 1,2 kilometer. “Rutenya dari Yos Sudarso sampai ke depan Basecamp PT Passokorang,” beber Aksan.
Pembangunan jalan akan membukan rute baru, itu sebagai upaya mengurangi kemacetan di Jalan Tuna Mamuju. “Kita buat lebarnya sama dengan arteri (arteri segmen I),” tutup Aksan.
Rencana Tiga Segmen
Diketahui, perencanaan pembangunan jalan arteri lahir atas kebijakan Gubernur Sulbar periode 2006-2016. Pembangunan jalan arteri terdiri dari tiga tahap dan beberapa sesi. Dengan penyebutan proyek Arterial Road to Support Belang-belang International Port.
Segmen pertama yaitu dari Kantor Gubernur Sulbar hingga Bandara Tampa Padang Mamuju. Di sesi I tahap I ini, sudah tembus jalan dari Kantor Gubernur Sulbar ke Jalan Yos Sudarso. Selesai dikerjakan tahun 2017 lalu. Menyerap anggaran Rp 215 miliar.
Direncanakan sesi berikutnya, dengan rute melewati kawasan pantai dari Mamuju hingga Kecamatan Kalukku. Namun yang masuk dalam anggaran hanya sepanjang 1,8 km, yakni dari depan PPI Kasiwa hingga depan Basecamp PT Passokorang.
Untuk segmen II, dari Kantor Gubernur hingga tembus ke Tapalang Barat. Kemudian segmen III, dari bandara Tampa Padang Mamuju hingga ke Pelabuhan Belang-belang, sebagai titik akhir yang merupakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Namun, di akhir tahun 2017, pembangunan jalan arteri Mamuju keluar dari program prioritas pemerintah. Demikian pada tahun 2019, belum juga jadi agenda pembangunan prioritas. Kala itu, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar beralasan bahwa pemerintah pusat menilai belum saatnya dilakukan pembangunan jalan arteri melihat kondisi di Mamuju belum terlalu padat.
Meski pun begitu, kelanjutan pembangunan jalan arteri kembali mengemuka saat kunjungan Presiden RI Jokowi melakukan kampanye untuk periode ke II-nya Maret 2019. Jokowi janji bakal mengintervensi anggaran untuk pengerjaan jalan nasional di Sulbar. Termasuk dengan keberlanjutan jalan arteri. (ajs-imr/dir)