MAMASA – Kantor Desa Tampak Kurra Kecamatan Tabulahan Kabupaten Mamasa, masih disegel warga. Sehingga kegiatan kantor terpaksa dialihkan ke rumah kepala desa (kades).
Hal ini tentunya dilakukan bukan karena unsur kesengajaan, melainkan karena masih dalam keperluan penyelidikan Polres Mamasa. Sebelumnya ada aksi protes yang dilakukan warga Desa Tampak Kurra terhadap kadesnya pada 2 Februari 2022 lalu. Aksi ini berujung pada pengrusakan sejumlah fasilitas kantor desa.
Aksi itu ini dipicu ketidakpuasan warga terhadap kinerja kades, lantaran warga menduga adanya penyelewengan dana desa. Massa aksi merusak sejumlah fasilitas kantor desa, kemudian dan menyegel kantor itu. Akibat tindakan anarkis tersebut Kades Tampak Kurra Eduar, melapor ke Polres Mamasa.
Terhadap kasus ini, Polres Mamasa telah memeriksa sejumlah saksi yang menyaksikan pengrusakan itu. Sejumlah aparat desa diperiksa penyidik tindak pidana umum. Eduar mengaku telah beberapa kali menjalani pemeriksaan dan terkait kasus pengrusakan saat ini, kasus itu masih berproses di Polres Mamasa.
Ia menyebutkan, belum menggunakan kantor desa karena masih disegel untuk keperluan penyelidikan oleh Polres Mamasa. “Untuk kepentingan penyelidikan, sampai sekarang masih disegel. Kami terpaksa berkantor di rumah,” ujar Eduar saat ditemui di Mapolres Mamasa, Selasa 1 Maret 2022.
Ia menambahkan, Kantor Desa Tampak Kurra telah dipasang garis polisi. Sehingga pelayanan masyarakat terpaksa dilakukan di rumah. “Untuk sementara saya berkantor di rumah karena kantor masih disegel,” tambahnya. (zul/mkb)