POLEWALI – Bantu pelaku UMKM, Anggota DPD RI Ajbar hadirkan minyak goreng murah di bawah harga eceran yang ditetapkan oleh pemerintah, Rabu 2 Maret 2022.
Di pendopo kantor Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Ajbar menggelar pasar murah minyak goreng. Ia menyampaikan bahwa pasar murah ini digelar karena prihatin dengan kondisi yang dialami oleh pelaku UMKM yang terkena dampak langkanya minyak goreng di pasaran.
“Gagasan ini lahir karena selama saya di dapil ini saya sering berkunjung ke UMKM seperti warung kecil, kemudian pemiliknya sampaikan jika warungnya tutup karena tidak ada minyak goreng,” terang senator asal Sulbar ini.
Pelaku UMKM ini terpaksa berhenti karena tidak mendapatkan stok minyak goreng. Untuk itu Ajbar menggelar pasar murah dengan berupaya mencari minyak goreng di Makassar, Sulsel.
Untuk tahap pertama ada 75 UMKM yang ia sasar. Masing-masing diberikan tiga liter dengan harga Rp 12.000 per liter.
Ia berharap, kegiatan ini dapat terus berkelanjutan untuk meringankan para pelaku UMKM.
Ia juga mengatakan, penyebab kelangkaan minyak goreng ini karena adanya pembukaan pabrik Bio Cell yang juga mendapat subsidi pemerintah. Bahan baku minyak goreng juga banyak diserap oleh pabrik bio cell ini.
“Oleh sevab itu kita berharap pemerintah dapat mengatur kebutuhan untuk pabrik. Dan untuk kebutuhan minyak goreng juga diatur agar tidak terjadi kelangkaan,” ucapnya.
Di tempat yang sama, pedagang gorengan Midun, menyampaikan terima kasih kepada Senator Sulbar Ajbar yang sudah menghadirkan minyak goreng murah. Ini sangat membantu di tengah mahalnya harga minyak goreng.
“Kalau di pasaran itu selain langka juga mahal Rp 27.000 per liter, dan yang dijual di tempat pak Ajbar ini hanya Rp12.000,” ujar Midun.
Ia mengaku, selama kelangkaan minyak gorengz usahanya sangat terdampak. Omset menurun. Ia harus putar otak agar tak merugi.
Pasar murah minyak goreng yang digelar di Kecamatan Wonomulyo ini digelar dua tahap untuk mencegah msyarakat tidak berkerumun, pasar murah minyak goreng ini menyasar 200-an pelaku UMKM. (arf/ham)