Gelar RUPST, BRI Bagikan Dividen Rp26,4 Triliun

  • Bagikan

Selain membahas tiga agenda tersebut diatas, RUPST BRI 2022 juga membahas lima agenda lainnya, diantaranya:

  • Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas
    Pengawasan yang telah dilaksanakan Dewan Komisaris, berikut Laporan
    Tahunan Keuangan dan Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial
    dan Lingkungan Perseroan, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
    31 Desember 2021, serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian
    Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
    2021 yang telah diaudit oleh Purwantono, Sungkoro & Surja (a member
    Firm of Ernst & Young Global Limited)
    sesuai Laporan Nomor
    00049/2.1032/AU.1/07/1681-2/1/II/2022 tanggal 3 Februari 2022 dengan
    opini wajar dalam semua hal yang material.
  • Mengukuhkan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-
    11/MBU/07/2021 Tanggal 24 Agustus 2021 Tentang Persyaratan, Tata Cara
    Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi BUMN beserta
    perubahannya; dan mengukuhkan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-
    13/MBU/09/2021 Tanggal 24 September 2021 Tentang Perubahan Keenam
    Atas Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-04/MBU/2014 Tanggal 10 Maret
    2014 Tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris
    dan Dewan Pengawas BUMN beserta perubahannya.
  • Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham
    Seri A Dwiwarna untuk menetapkan bagi Anggota Dewan Komisaris:
    Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus untuk Tahun Buku 2021; dan
    b. Gaji/Honorarium, Tunjangan dan Fasilitas untuk Tahun 2022, serta Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris
    dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang
    Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan bagi Anggota Direksi:
    a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus untuk Tahun Buku 2021; dan
    b. Gaji/Honorarium, Tunjangan dan Fasilitas untuk Tahun 2022.
  • Menyetujui penunjukan Purwantono, Sungkoro & Surja (a member
    Firm of Ernst & Young Global Limited) sebagai Kantor Akuntan Publik
    yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
    Tahun Buku 2022, serta Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Program
    Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang mencakup Laporan
    Keuangan dan Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha Mikro dan
    Usaha Kecil Tahun Buku 2022.
  • Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi
    Berkelanjutan III Tahun 2019 dan Penawaran Umum Terbatas Dalam Rangka
    Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I
    Tahun 2021.

“Dengan hasil RUPST hari ini, BRI akan terus melanjutkan journey transformasi “BRIVolution 2.0” untuk menjaga pertumbuhan yang berkualitas dan berkelanjutan dan meraih visi di tahun 2025 menjadi “The Most Valuable Banking Group in South East Asia and Champion of Financial Inclusion”, pungkas Sunarso.***

  • Bagikan