Pembangunan Bendungan Budong-budong Mateng Tertahan Ganti Rugi Lahan

  • Bagikan

MATENG – Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berencana membangun bendungan di Mamuju Tengah (Mateng). Titik pembangunan berpusat di Salulebbo.

Bangunan yang disebut sebagai Bendungan Budong-budong itu, akan dibangun dengan kapasitas tampungan 65,18 juta M3. Dalam rangka pengembangan dan peningkatan Daerah Irigasi (DI) seluas 3.577 hektar. Bendungan tersebut juga memiliki potensi manfaat air baku sebesar 410 liter/detik.

Kepala Bidang Pengembangan Fisik dan Prasarana (Fispra) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mateng Faigah Marwan mengatakan, bendungan tersebut masuk di daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 tahun 2020.

“Kegiatan pembangunan itu ditangani langsung Satker BWS (Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai) Sulawesi III. Kami hanya sebatas perencanaan,” jelasnya, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Dijelaskan, bendungan akan mendukung program ketahanan pangan dan air. Juga berfungsi sebagai pengendali banjir, kekeringan, dan daerah resapan. Serta untuk meningkatkan ketersediaan air tanah, sekaligus sebagai sumber air baku.

Air baku tersebut merupakan keperluan air bersih rumah tangga, tempat umum, industri, dan lain lain. Untuk pengembangan potensi air baku, sambung Faigah, pihak BWS telah melakukan Survei Investigasi Desain (SID) sebagai studi lanjutan.

Dalam konsep perencanaan air baku, diketahui bahwa jaringan Instalasi Pengolahan Air (IPA) akan mengairi tiga daerah layanan.

Menurut Faigah, rencana IPA sekitar empat kilometer sebelah hilir Bendungan Budong Budong, dengan evaluasi 45 dan kapasitas IPA 400 liter/detik. Panjang pipa transmisi sekitar 4 km dengan diameter 70 cm. “Kehadiran bendungan diasumsikan akan meningkatkan ketersediaan air yang melimpah,” ungkapnya.

Terkait luasan lahan yang akan digunakan serta realisasi pembebasan lahan bendungan, Faigah menyebut, teknisnya ditangani langsung Satker BWS Sulawesi III. “Itu bukan kewenangan kami,” cetusnya.

BWS Masih ‘Tahan’ Dokumen

Rencana pembangunan Bendungan Budong-Budong di Desa Salulebbo Kecamatan Topoyo, Mateng, itu belum berjalan mulus. Warga setempat ngotot, menuntut ganti rugi. Jika lahan mereka belum terbayar lunas, maka kegiatan pembangunan tidak dibolehkan.

Camat Topoyo Zulkifli Anwar membenarkan adanya tuntutan warga. Kata dia, rencana awal perusahaan akan memberi dana kerohiman. Yakni dana awal yang akan diberikan cuma-cuma, sebelum proses ganti rugi. Namun warga setempat tetap menolak.

“Jika perusahaan tidak membayar lunas, Pembangunan bendungan juga ditolak. Itu penegasan mereka (warga pemilik lahan) ketika dimediasi di kantor desa beberapa waktu lalu,” terang Zulkifli, Kamis 24 Februari 2022.

Dan yang membuat bingung pemerintah setempat, menurut Zulkifli, karena data penerima ganti rugi lahan belum jelas. Dokumen hasil verifikasi beberapa waktu lalu, masih dipegang pihak BWS dan belum diserahkan pada pemerintah daerah. Termasuk kepada pemerintah kecamatan.

Selain itu, Pejabat Pelaksanan Teknis Kegiatan (PPTK) dari BWS, juga sulit ditemui. Sebab PPTK masih berada di Palu. Padahal masih banyak yang perlu dikoordinasikan terkait rencana pembangunan bendungan. “Sampai saat ini dokumen hasil verifikasi lahan belum kami terima. Jadi data kami belum valid,” aku Zulkifli.

Harusnya, sambung Zulkifli, siapa saja yang terkena dampak perluasan, termasuk lahan yang berstatus pinjam pakai sudah harus jelas. Apa lagi belakangan ini ada penambahan lahan 16 hektar. “Pastinya tawaran masyarakat masih dalam proses. Kami selaku pemerintah setempat hanya menunggu hasil,” ungkapnya. (kdr/dir)

Berikut Rencana Daerah Layanan IPA Bendungan Budong-budong, Mateng

Daerah Layanan IPA Tabolang dan KTM
1. Desa Salupangkang
2. Desa Tapilina
3. Desa Waeputeh
4. Desa Topoyo
5. Desa Tobadak Kota Mandiri Terpadu (KTM)
IPA Tabolang dan IPA KTM, dapat memenuhi dengan sisa kapasitas IPA 9,73 liter/detik.

Daerah layanan IPA Tobadak
1. Tobadak 1
2. Tobadak 2 di Mahehe
3. Tobadak 3 di Palingan
IPA Tobadak yang meliputi Desa Tobadak, Desa Mahehe, dan Desa Palingan, dapat terpenuhi dengan sisa kapasitas IPA sebesar 3 liter/detik.

IPA Babana
1. Salulekko
2. Tobadak IV (Batuparigi)
3. Tobadak V
4. Tobadak VI (Bambadaru)
5. Pontanakayang
6. Salugatta
7. Tinali
8. Salu Manurung
9. Lumu
IPA Babana diperkirakan tidak bisa memenuhi kebutuhan daerah layanan dengan nilai 3,25 liter/detik.

Sumber: Bappeda Mateng

  • Bagikan