Kemenkominfo Tegaskan Infrastruktur untuk Matikan TV Analog Sudah Siap

  • Bagikan

JAKARTA – Tinggal menghitung hari, TV analog dimatikan dan beralih ke TV digital. Hal ini setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan proses Analog Switch Off atau ASO tahap satu siap dilaksanakan pada 30 April mendatang.

Sempat mangkrak di era Menkominfo Rudiantara dan tertunda eksekusinya beberapa kali era Menkominfo Johnny G.Plate, Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo Ismail, menyatakan bahwa ASO kali ini sudah benar-benar siap lantaran infrastruktur untuk menunjang hal tersebut sudah matang.

“Di seluruh daerah yang telah dijadwalkan ASO tahap pertama, saat ini sudah terdapat siaran digital dan infrastruktur multipleksing yang dibutuhkan bagi setiap Lembaga Penyiaran melakukan peralihan dari analog ke digital telah siap mendukung ASO pada 30 April 2022 mendatang,” tutur Ismail dalam konferensi pers, Jumat 25 Februari 2022.

Dia melanjutkan, infrastruktur multipleksing dan siaran TV digital sudah tersedia di 56 wilayah layanan siaran yang mencakup 166 kabupaten dan kota untuk implemetnasi ASO tahap pertama. Selain itu, pemerintah juga telah menyediakan Set Top Box (STB) untuk Rumah Tangga Miskin (RTM).

Ismail menambahkan, baik LPP TVRI dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) juga terus menggenjot optimalisasi jaringan agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat dari siaran TV digital. Adapun implemenstasi ASO ini dilakukan sebagaimana amanat UU No. 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Seperti sudah diwartakan sebelumnya, untuk melancarkan proses ASO yang juga menjadi program besar Kemenkominfo ini, pemerintah juga telah membantu penyediaan perangkat Set Top Box (STB) gratis bagi masyarakat kurang mampu agar dapat menerima siaran TV digital dengan TV lama mereka.

Sebagai acuan, hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran. Dengan STB gratis, masyarakat kurang mampu tetap bisa menggunakan TV lama mereka tanpa perlu risau memikirkan untuk membeli TV baru yang mungkin memberatkan secara finansial.

Dalam ketentuan tersebut, penyediaan STB bersumber dari komitmen penyelenggara multipleksing. Total, lebih dari 3,2 juta perangkat STB gratis siap dibagikan oleh Kemenkominfo ke pada Rumah Tangga Miskin.

“Apabila jumlahnya belum mencukupi pemerintah dapat melengkapinya dengan pembiayaan dari APBN atau sumber lainnya yang sah,” kata Ismail melanjutkan.

Saat ini, Kemkominfo juga telah merilis informasi mengenai daftar daerah yang mendapatkan bantuan beserta pihak penyelenggara multipleksing TV digital yang bertanggung jawab di wilayah tersebut. Informasi itu dapat diakses melalui situs web di tautan berikut https://komin.fo/stbASO1. (jp)

  • Bagikan