POLMAN — Komisi I DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dsidukcapil) Polman segera melakukan validasi data terkait 30.000-an data warga daerah ini yang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan dalam Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan DPRD bersama Disdukcapil terkait persoalan data kependudukan, JUmat 25 Februari 2022. Dalm kesempatan ini Komisi I meminta agar Disdukcapil dan stakeholder terkait dapat segera mencari tahu keberadaan 30.000-an warga Polman yang data kependudukannya dinonaktifkan. Ini penting agar masyarakat bisa tetap mendapatkan layanan publik.
Anggota Komisi I DPRD Polman Jasman mempertanyakan keberadaan warga yang dinonaktifkan datanya oleh pemerintah pusat. Ia meminta agar Disdukcapil dan pemerintah kecamatan untuk bekerjasama memastikan data yang dinonaktifkan itu benar-benar tidak ada. Namun apabila orangnya ada, tentu akan membuat warga dirugikan jika datanya tidak segera diaktifkan.
“Apabila warga yang masuk dalam data kependudukan yang dinonaktifkan tentu akan merugikan masyarakat tersebut karena tidak akan mendapatkan layanan. Sehingga ini perlu dicari dengan benar,” desak Jasman.
RDP yang diselenggarakan di ruang aspirasi DPRD Polman itu oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Polman Amir, didampingi Jasman dan Ahmad Junaedi. RDP ini dihadiri oleh Kepala Disdukcapil Polman Natsir Adam, Perwakilan Dinkes, Dinas PMD, dan para Camat se Kabupaten Polman serta Ketua KPU Polman Rudianto dan jajaran komisioner KPU.
Kepala Disdukcapil Polman Natsir Adam mengatakan, 30.000-an data penduduk Polman yang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat ini tersebar di 16 kecamatan di Polman.
Pihaknya bekerjasama dengan pemerintah kecamatan melakukan verifikasi terhadap data tersebut, yakni dengan mencari tahu keberadaan warga yang masuk dalam data tersebut. Apabila diketemukan, akan diaktifkan kembali. Sementara yang sudah tidak ada, akan dihapuskan.
“Mari kita cek bersama data 30.000 ini, paling tidak bisa dimininalisir. Kita berharap jumlah penduduk di 2023 sama dengan tahun sebelumnya seperti yang diharapkan,” jelas Kadis Dukcapil Polman Natsir Adam.
Lanjutnya, jumlah penduduk Polman saat ini berjumlah 486.339 atau kurang 13.000-an untuk mencapai 500.000 jiwa.
Natsir Adam juga menjelaskan, 30.000-an penduduk Polman yang dinonaktifkan itu karena dianggap data tidak benar, namun setelah dilakukan verifikasi tetnyata ada yang benar. Dan itu akan dikembalikan seperti semula.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Polman Amir meminta agar mulai dari tingkat dusun sampai kecamatan bekerjasama dalam verifikasi data. “Untuk data anomali tadi memang banyak yang belum perekaman termasuk pemilih pemula yang banyak belum melalukan perekaman, sehingga dibutuhkan kerjasama yang baik untuk mencapai target penduduk yang ditargetkan,” jelasnya.
Camat Limboro Haidir, berharap dapat memaksimalkan satu bulan kedepan untuk melakukan perbaikan data. “Ada hampir 2.000 orang data penduduk kami yang masuk dalam data 30.000 yang dinonaktifkan itu, dan baru beberapa yang kita lihat,” jelasnya. (arf/ham)