MAMUJU — Aliansi Masyarakat Sulbar Peduli Balabalakang melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Mamuju. Mereka menuntut Pemkab dan DPRD Mamuju agar memberikan perhatian kepada masyarakat di kepulauan itu.
Salah satu warga Kepulauan Balabalakang, Subhan, mengatakan jika masyarakat menuntut agar Pemkab Mamuju melakukan percepatan pembangunan di Kepulauan Balabalakang, dan membuat Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk Balabalakang.
“Selama ini kami tidak diperhatikan oleh pemerintah, jadi kami juga meminta apa yang pemerintah bisa berikan ke kami agar kami mau mempertahankan bahwa kami ini warga Mamuju,” kata Subhan di Gedung DPRD Mamuju, Senin 21 Februari.
Selain itu, lanjut Subhan, ia juga menuntut agar Pemkab Mamuju melibatkan masyarakat Balabalakang dalam menyelesaikan masalah batas wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), dan mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan masalah abrasi di Balabalakang.
“Kenapa kami tidak dilibatkan, padahal kami yang paling tahu soal kondisi di daerah kami,” ujar Subhan.
Ia menegaskan, jika Pemkab Mamuju dan DPRD Mamuju tidak membuat surat pernyataan bermaterai untuk memperhatikan Kepulauan Balabalakang, maka mereka akan menyurat ke Mahkamah Agung (MA) sebagai bentuk dukungan untuk Kaltim.
“Kami tidak ada masalah, mau gabung ke Kaltim atau Mamuju, yang kami butuhkan ini adalah bentuk nyata perhatian dari pemerintah,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta menyampaikan, akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Balabalakang dalam waktu dekat. Ia juga mengaku akan memanggil Bupati Mamuju untuk mencari solusi terbaik dalm menyelesaikan masalah tersebut.
“Kami akan panggil Bupati dan unsur instansi terkait, untuk membahas ini, agar ketemu jalan keluar yang baik seperti apa,” pungkas Syamsuddin. (rez/ham)