Harga Minyak Goreng Kemasan Dua Liter di Mamasa Tembus Rp 45.000

  • Bagikan

MAMASA – Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Mamasa mengelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko dan pasar. Hasil sidak ditemukan harga minyak goreng belum stabil. Bahkan menemukan beberapa toko masih menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Bahkan, harga minyak goreng kemasan dua liter dijual Rp 45.000.

Kabid Perdagangan Dinas Koperindag Mamasa Wardiansyah menyebutkan adanya toko yang nasih menjual harga di atas HET. Sehingga pihaknya segera meminta pemilik toko agar menyesuaikan harga sesuai HET atau Rp 14.000 per liter.

Pihaknya menegaskan agar kejadian ini tidak boleh terulang. Bahkan berencana menghubungi pihak distributor untuk tidak menjual harga di atas HET. Sehingga kelangkaan juga tidak terjadi.

“Hanya saja memang banyak pedangang yang belum menyesuaikan harga jual RP 14.000 per liter. Alasannya harga sebelumnya di atas dari Rp 14.000 per liter,” terang Wardiansyah, Senin 21 Februari 2022.

Sementara stok minyak goreng kemasan yang ada di ritel modern sangat kurang. Hanya ritel modern di Mamasa yang menjual harga eceran tertinggi Rp 14.000 per liter.

Ia menyebutkan bahkan terdapat minyak goreng di salah satu toko di Mamasa yang memiliki kurang lebih 200 dos minyak goreng. Tiap dos ada sekira enam kemasan yang diambil dari Makassar. “Namun diambil mahal juga, sekitar Rp 38.000, jadi dia jualkan Rp 45.000 satu kemasan isi dua liter,” bebernya.

Ia mengakui jika langkah yang diambil pemilik toko tidak benar, karen HET telah ditetapkan. Sehingga pihaknya akan terus berupaya mengingatkan untuk mengacu pada aturan. Pedagang diminta agar tidak menjual minyak goreng di atas HET.

“Sehingga kita sarankan bersama beberapa pihak agar tidak dijual dulu, kalau tidak dijual dengan harga eceran tertinggi,” tambahnya.

Tekan Harga

Sementara itu, belasan mahasiswa tergabung dalam Gerakan Kolaborasi Perjuangan Rakyat Mamasa, mendatangi Kantor Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mamasa, Senin 21 Februari 2022. Mahasiswa mendesak Diskoperindag tekan harga minyak goreng. Karena harga minyak goreng di pasaran melebih ketentuan pemerintah yakni Rp 14.000 per liter bagi minyak goreng kemasan.

Ketua GMKI Cabang Mamasa Yermia Demmalora mempertanyakan langkah dinas terkait menindaklanjuti harga minyak yang melebihi HET. Pihaknya mendesak Diskoperindag mengeluarkan surat edaran tentang HET minyak goreng yang di dalamnya memuat perlindungan konsumen.

Yermia berpendapat, merespon surat edaran Kementerian Perdagang tentang penetapan HET minyak goreng, maka Diskoperindag Mamasa perlu mengeluarkan surat edaran untuk menekan harga minyak.

Kata dia, harga minyak goreng di toko tradisional melebihi HET yang ditetapkan, yakni Rp 45.000 untuk kemasan dua liter. Sementara daya beli masyarakat terhadap minyak goreng tidak sebanding dengan harga yang berikan pihak toko.

“Minyak goreng sekarang sulit didapatkan masyarakat, jadi harus ada edaran dari dinas terkait untuk menekan harga,” kata Yermia.

Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Mamasa Wardiansyah mengatakan, pihaknya tetap memantau harga minyak goreng di pasaran. Ia menambahkan surat edaran yang jadi desakan mahasiswa akan ditindaklanjuti. Dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan surat edaran tentang HET minyak goreng. “Sudah ada surat edaran dari kementerian, jadi nanti tinggal kita lanjutkan diedarkan,” tambahnya. (zul/ham)

  • Bagikan