Pemprov Evaluasi Penyaluran Bantuan DSP Pascagempa

  • Bagikan

MAMUJU – Penyaluran bantuan stimulan rumah rusak pascagempa magnitudo 6,2 pada Jumat 15 Januari 2021 lalu, dievaluasi. Pemprov Sulbar berharap penyaluran Dana Siap Pakai (DSP) yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut berjalan lancar dan tidak mendapatkan keluhan dari masyarakat. Untuk itu, penting agar persoalan data penerima manfaat betul-betul tervalidasi.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mamuju Amri Eka Sakti mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pengawasan terhadap penyaluran DSP bantuan stimulan tahap pertama.

Ia pun mengaku sudah mendengar terkait dugaan pemotongan bantuan pada tingkat kabupaten. Itulah yang kemudian mendorong pihaknya melakukan pemeriksaan atas laporan realisasi di kabupaten. Dengan harapan, pada tahap II nantinya tidak lagi menimbulkan kecurigaan atau aksi protes dari masyarakat.
“Tahap II harus by name by adres. Betul-betul valid. Benar-benar terdampak gempa kemarin,” ujar Amri, Minggu 20 Februari 2022.

Dia pun menjelaskan, DSP merupakan bntuan dari pusat. Tidak dibenarkan jika ada pemotongan dari pihak manapun. Ia meminta kepada masyarakat agar menyampaikan laporan jika menemukan oknum pendamping yang meminta jatah atas DSP tersebut. “Benar-benar tidak boleh dipotong,” tegas Amri.

Persoalan lain, lanjut Amri, terkait data penerima manfaat. Ia tak menginginkan saat data disalurkan lalu mendapat sorotan sebab masih ada warga terdampak yang belum masuk daftar penerima bantuan. Terlebih lagi jika terjadi kesalahan data, yakni terdapat penerima yang sama sekali rumahnya tidak rusak atu tidak terdampak. “Datanya harus akurat. Jangan sampai data tetukar,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Sulbar Racmad mengatakan, pengawasan yang dilakukan Pemprov Sulbar didasari atas perintah pemerintah pusat. Hal itu dikoordinator langsung BPBD Sulbar bersama DPKP dan Dinas PUPR Sulbar. “Itu yang sementara kita tidaklanjuti dan melakukan pengawasan di dua kabupaten. Begitu juga soal relokasi warga terdampak di Majene,” tutup Rachmad. (imr/dir)

  • Bagikan

Exit mobile version