Mantan Bupati Majene Kalma Katta Tepis Tudingan Penggelapan Lahan

  • Bagikan

MAJENE – Belakangan ini mencuat kabar tentang penggelapan lahan seluas 35 hektare di Lingkungan Lutan, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Kabar ini pun dikait-kaitkan dengan Bupati Majene periode 2006-2016 Kalma Katta.

Menepis hal itu, Kalma Katta pun langsung menggelar konferensi pers, Sabtu 19 Februari 2021. Di hadapan sejumlah awak media, politisi yang kini menjabat Anggota DPRD Sulbar itu membantah segala hal yang mengaitkannya dengan kabar penggelapan lahan tersebut.

Di kediamannya di Majene, Kalma menyampaikan, semua hal yang menyatakan dan menuding dirinya adalah hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Makanya, ia mengaku tak terima dengan adanya pemberitaan salah satu media mengaitkannya dengan penggelapan itu.

Untuk itu, Kalma akan mengambil sejumlah langkah terkait masalah tersebut. Seperti, akan memperjelas status tanah yang dimaksud ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Jadi sebagai langkah awal kami mau terlebih dahulu memperjelas status tanah tersebut di BPN, nanti setelah itu kita melakukan langkah hukum jika memang nanti kami tidak diberikan ruang untuk menjawab hal itu,” tegasnya.

Kalma juga menyebut, yang memberitakan dirinya melakukan penggelapan lahan membuatnya dirugikan. Nama baik pribadi dan keluarganya jadi tercemar. Apa lagi dalam berita pada salah satu media, ia merasa tidak mendapat hak jawab untuk menjelaskan kebenaran dan menceritakan sejarah lahan tersebut.

Ia menjelaskan lagi, terkait sejumlah pembangunan yang ada di lahan di Lutang, itu telah lama tergarap, yakni sejak era Bupati Majene Alim Bahri. “Makanya saya heran, kenapa saya dituding menggelapkan lahan milik ahli waris Raja Balanipa yang lokasinya di Lutang. Padahal lahan tersebut dari jaman pak Alim Bahri menjadi Bupati Majene, itu sudah dimiliki masyarakat setempat. Bukan pemda yang menguasai dan juga bukan saya,” tukasnya.

Kalma mengaku tidak mempunyai kewenangan sama sekali atas lahan tersebut, apalagi dari dulu banyak yang saling mengklaim soal lahan itu.

Kalma juga menceritakan terkait lahan seluas 2.500 meter persegi yang disinggung dalam sebuah pemberitaan, di mana ia dituding telah menjualnya dan di atasnya akan dibangun rumah susun. Sementara lahan tersebut diklaim sebagai milik ahli waris Raja Balanipa.

Terhadap hal itu, Kalma menceritakan bahwa ia memperoleh lahan yang berada dekat di rumah susun tersebut dari salah seorang yang menjual pada dirinya.

Dalam perjalanannya, pada masa Bupati Majene Fahmi Massiara, rumah susun tidak dapat dibangun karena lahan sempit. Sehingga membutuhkan lahan tambahan untuk dijadikan pekarangan. Nah, lahan inilah yang saya beli dari salah seorang, kemudian saya jual kepada pemda agar rumah susun dapat terbangun. “Artinya kan saya juga bisa membantu pemda. Dan saya memang sebelumnya membeli lahan itu,” ungkapnya.

Bahkan terkait seseorang yang bernama Kartini yang disebut-sebut dalam sebagai kaki tangan dari Kalma dalam hal menjual lahan, itu juga dibantah Kalma. Menurutnya, ia sama sekali tidak pernah bertemu dengan orang yang bernama Kartini. Kalma juga tak mengenalnya. (mab/ham)

  • Bagikan

Exit mobile version