MAJENE – Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2021 lingkup Pemkab Majene belum terbit. Penerbitan SK masih berproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Makassar.
“Proses pengusulan melalui jalur verifikasi administrasi dan masih berproses di BKN,” terang Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majene Dedi Anugrah, Kamis 17 Februari 2022.
Ia menjelaskan, untuk pengusulan tahap pertama verifikasi administrasi peserta PPPK sebanyak 89 orang dan tahap kedua 98 orang. “Jadi peserta yang lulus nanti sistemnya kontrak, dan setiap tahun kontraknya diperbaharui,” jelasnya.
Dikatakan, PPPK berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Untuk saat ini, kita masih menunggu hasil penetapan PPPK dari BKN Makassar. Mudah-mudahan dalam waktu dekat hasilnya sudah keluar,” harapnya. (mab/mkb)