Sistem Pembelajaran di Indonesia pada Masa Pandemi Covid-19

  • Bagikan

SAAT ini Indonesia sedang berada pada masa pandemi Covid-19. Dimana pandemi ini memiliki banyak dampak negatif dibandingkan dampak positifnya. Adapun salah satu dampak negatifnya adalah keluarnya kebijakan yang mengharuskan sekolah bahkan perguruan tinggi untuk melakukan sistem pembelajaran secara daring (dalam jaringan).

Oleh: Sariana (Mahasiswi STAIN Majene)

SAAT ini Indonesia sedang berada pada masa pandemi Covid-19. Dimana pandemi ini memiliki banyak dampak negatif dibandingkan dampak positifnya. Adapun salah satu dampak negatifnya adalah keluarnya kebijakan yang mengharuskan sekolah bahkan perguruan tinggi untuk melakukan sistem pembelajaran secara daring (dalam jaringan).

Pembelajaran secara daring ini tentunya membuat siswa dan guru mengalami kendala ketika melangsungkan proses pembelajaran. Adapun hambatannya seperti: tidak semua siswa mempunyai handphone, jaringan yang tidak memadai bagi siswa dan guru yang tinggal di daerah pedalaman, dan pembelajaran berlangsung secara tidak efektif dikarenakan guru tidak bisa mengawasi siswanya secara langsung.

Pembelajaran secara daring membuat banyak siswa merasa bosan. Tidak hanya itu, sejak pembelajaran secara daring diterapkan, angka pernikahan dini sangatlah meningkat. Bappenas mengungkap bahwa ada sekitar 400 sampai 500 anak perempuan usia 10 hingga 17 tahun berisiko menikah dini akibat pandemi Covid-19.

Pada saat proses pembelajaran sedang berlangsung, guru tidak bisa mengawasi muridnya secara langsung, sehingga siswa bisa saja belajar sambil melakukan pekerjaan lain, bahkan banyak siswa yang lalai untuk mengikuti pembelajaran dan memilih untuk bermain bersama temannya. Namun, pembelajaran secara daring juga memiliki dampak positif antara lain, yaitu:

1. Berkembangnya pendidikan berbasis teknologi. Sejak adanya imbauan untuk belajar dari rumah, penggunaan teknologi semakin meningkat. Penggunaan teknologi ini tentu mampu mengasah kemampuan kita untuk lebih mengetahui cara penggunaan teknologi, serta dengan adanya teknologi ini pendidikan dapat berkembang karena pengajar dan peserta didik tidak lagi gagap terhadap teknologi.

2. Munculnya kreativitas di dunia pendidikan. Dengan adanya pembelajaran secara online, pemerintah dan banyak lembaga lainnya menyediakan berbagai macam lomba yang bisa diakses oleh siswa secara online karena lembaga-lembaga tersebut menyebarkan informasi lombanya melalui sosial media seperti instagram, sehingga siswa mampu berkreativitas dengan cara berpartisipasi terhadap lomba yang diadakan.

3. Membangun mental positif. Dengan tidak adanya aktivitas di sekolah, siswa mempunyai waktu luang yang banyak untuk berkumpul bersama keluarganya, yang dimana orang tua siswa mampu memberikan support secara langsung. Selain itu, siswa juga mampu mengeksplor kegiatan yang ada di luar sekolah tentunya yang dapat memberikan dampak positif pada dirinya sendiri dan orang lain.

Sejumlah sekolah di berbagai daerah sudah menyelenggarakan pembelajaran secara daring sejak tahun 2020. Pada tahun 2021 pembelajaran secara tatap muka sudah mulai dilaksanakan, namun hanya pada daerah yang berada pada zona hijau saja yang pembelajarannya itu tidak sampai 100 persen melaksanakan pembelajaran secara tatap muka.

Kasus Covid-19 yang tinggi pada anak-anak yaitu sebesar 12,6 persen anak positif covid-19 (Satgas Covid-19, 25/6/2021). Hal ini membuat pemerintah dan lembaga pendidikan mulai menutup akses, sehingga pembelajaran daring kembali diterapkan.

Adapun syarat jika ingin melaksanakan pembelajaran secara tatap muka adalah tenaga pendidik dan peserta didik diharuskan untuk wajib vaksin. Namun, persoalan vaksin ini masih menjadi permasalahan dikarenakan masih banyak orang tua siswa yang tidak setuju jika anaknya di vaksin. Bahkan, pada tanggal 13 juli 2021, sebanyak 23,5 persen orang tua ragu dan sebesar 13,2 persen orang tua tidak setuju apabila anaknya divaksin.

Adapun penyebab orang tua menolak anaknya untuk divaksin yaitu orang tua khawatir anaknya mengalami dampak buruk setelah divaksinasi, khawatir jika tujuan vaksinasi bukan untuk kesehatan, serta khawatir jika vaksin tersebut tidak halal. Dengan adanya wajib vaksin sebagai syarat untuk melakukan perjalanan keluar daerah maupun keluar negeri tentu membuat masyarakat Indonesia merasa tidak bebas untuk melakukan pekerjaan bahkan melakukan liburan karena adanya himbauan untuk wajib vaksin tersebut.

Setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan bahwa syarat untuk melaksanakan sekolah secara tatap muka adalah wajib vaksin dan melihat kondisi pembelajaran secara daring tidaklah efektif dikarenakan banyaknya hambatan yang terjadi, maka para sekolah dan perguruan tinggi juga mengeluarkan surat edaran bahwa syarat untuk melaksanakan sekolah dan kuliah secara tatap muka adalah wajib vaksin.
Oleh karena itu, mulai banyak orang tua siswa dan siswa yang ingin divaksin dikarenakan para siswa sudah sangat rindu dengan teman sekolahnya dan beranggapan bahwa pada saat pembelajaran secara daring tugas sangatlah banyak dibandingkan dengan sekolah secara tatap muka.

Namun, pada tahun 2022, muncul virus varian baru yaitu omicron, sehingga pembelajaran secara tatap muka kembali dibatasi. Tentu, banyak pihak yang merasa kecewa dengan keadaan ini, dikarenakan mereka sudah divaksin namun masih banyak saja orang yang sudah divaksin tapi mereka bisa terinfeksi virus corona.

Entah apakah system kekebalan mereka memang rendah ataukah vaksin memang tidak menjamin kita untuk terhindar dari virus. Sehingga, dalam keadaan seperti ini, untuk mencegah bertambahnya kasus covid-19 di Indonesia, pemerintah kembali memberikan solusi untuk melakukan pembelajaran secara daring. Pemerintah berharap, agar keadaan ini segara pulih, agar sistem pendidikan yang ada di Indonesia bisa lebih baik nantinya.

Jadi, pembelajaran daring ini adalah solusi yang diberikan pemerintah agar pendidikan di Indonesia tetap berlangsung di masa pandemi. Meskipun memiliki banyak dampak negatif dibandingkan dampak positif, setidaknya pendidikan di Indonesia masih bisa berjalan walaupun masih jauh dari harapan. Setidaknya, siswa mampu berkreativitas sesuai kemampuannya diluar sekolah. (*)

  • Bagikan