MAMUJU – Proyek peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan yang didanai dari pinjaman daerah melalui anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), terus berlanjut.
Kini, para rekanan tengah mengejar target menyelesaikan segmen II yang dikerjakan mulai awal tahun ini dengan batas waktu hingga akhir Maret nanti. Jika tak dapat dirampungkan, rekanan terancam mendapatkan sanksi denda seperti yang terjadi pada segmen I tahun 2021 lalu.
Olehnya, pekerjaan pada segmen Rangas-Sumare, Kabupaten Mamuju, yang sempat mengalami kendala pun digenjot. Awalnya, rute jalan akan diubah. Sebab jika mengikuti perencanaan, jalan yang seharusnya dikerjakan lebih panjang. Sementara anggaran tidak mencukupi. Sehingga, lahir inisiatif. Rute bakal dialihkan dengan menembus kebun warga.
Namun inisiatif itu tak mendapatkan dukungan dari warga pemilik lahan. Warga meminta biaya ganti rugi, sementara proyek ini tidak menyediakan anggaran pembebasan lahan. Masalah pun sempat berlarut-larut hanya untuk melakukan negosiasi. Namun akhirnya negosiasi itu buntu.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar tidak menemukan titik temu dengan warga pemilik lahan. Padahal, dengan pengalihan rute, anggaran pekerjaan yang tersedia dapat mencukupi. Sementara jika harus sesuai dengan rute dalam perencanaan maka anggaran seharusnya lebih besar dari yang saat ini tersedia.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Sulbar Saparang mengatakan, pemilik lahan meminta ganti rugi. Di sisi lain, tak ada alokasi dana untuk pembebasan lahan. Menurutnya, jika terus berputar pada persoalan itu justru akan menyita waktu. Sementara pihaknya dikejar target, dana PEN harus terserap dan pekerjaan fisik selesai akhir Maret. “Kita tidak jadi lakukan pengalihan jalan. Jadi kita kerjakan sesuai anggaran tersedia,” terang Saparang, Kamis 17 Februari 2022.
Disebutkan, anggaran total untuk pekerjaan segmen II Tahun 2022 sebesar Rp 85 miliar. Itu merupakan sisa dari keseluruhan dana PEN yang digarap tahun 2021 lalu.
Saparang melanjutkan, saat ini pekerjaan proyek PEN tahap I yang dikerjakan di triwulan akhir tahun 2021 juga masih dalam proses penyelesaian.
Dari 11 paket pekerjaan, progres keseluruhan sudah mencapai 85 persen. Ia pun optimis, baik segmen I maupun segmen II ini dapat diselesaikan sesuai target masing-masing.
“Kita berharap para kontraktor lebih bekerja keras untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai target. Untuk segmen I harus selesai di awal Maret, sementara untuk pekerjaan segmen II harus tuntas di akhir Maret tahun ini. Rekanan pada proyek segmen I mendapatkan denda, sebab harusnya selesai di akhir Desember lalu,” ujar Saparang.
Sebelumnya, Asisten II Pemprov Sulbar Khaeruddin Anas menjelaskan, pekerjaan untuk segmen II ini fokus ke ruas Jalan RE Martadinata hingga ke batas Tapalang Barat. Hal itu dilatari atas hasil monitoring terkait gempa awal tahun lalu. “Kita ingin jadikan akses Martadinata hingga Tapalang Barat menjadi alternatif ketika Trans Sulawesi terputus akibat longsor,” ujar Khaeruddin.
Ia pun berharap, proyek yang dikerjakan sesuai harapan masyarakat. Dan terpenting adalah mengutamakan kualitas dan kemanfaatan dari proyek tersebut. (imr/dir)