Kembangkan Potensi Ekonomi Lokal, Pemkab Majene Siapkan Rp 100 Juta Tiap Desa dan Kelurahan

  • Bagikan

MAJENE – Pemkab Majene akan memprogramkan peningkatan ekonomi masyarakat di desa dan kelurahan. Melalui program Desa Kelurahan Ekonomi Masyarakat Sejahtera (Emas). Dalam implementasi program ini setiap desa dan kelurahan, Pemkab Majene akan mengucurkan anggaran Rp 100 juta. Sehingga Pemkab Majene menyiapkan anggaran sebesar Rp 8,2 miliar untuk mendukung program ini pada 82 desa dan kelurahan.

Hal ini terungkap saat Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele saat membuka pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat kecamatan di Pamboang, Kamis 17 Februari 2022.

Ia mengatakan, tidak semua hasil musrembang mampu diakomudir dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Untuk itu perlu dilakukan intervensi kebijakan khusus dalam pelaksanaan Musrenbang.

Melalui Program Desa Kelurahan Emas, setiap desa dan kelurahan akan memperoleh alokasi dana khusus sebesar Rp 100 juta. Ini diarahkan pada pengembangan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

“Hal ini sejalan dengan prioritas kebijakan nasional yakni pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19 yang memberikan dampak yang multidimensional, termasuk di Kabupaten Majene. Implementasi kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi stimulus dalam meningkatkan daya serap musrenbang yang terakomodir dalam APBD serta memberikan dampak jangka panjang terhadap penguatan ekonomi masyarakat,” terang Andi Syukri.

Bupati menambahkan, dari hasil evaluasi pelaksanaan musrenbang beberapa tahun terakhir, yang terakomodir dalam APBD masih rendah. Hal tersebut menandakan mekanisme dan metode pelaksanaannya perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan melalui pendekatan dan inovasi khusus.

Sehingga, lanjut bupati, kedudukan musrenbang sebagai ruang aspirasi yang konstitusional dapat berjalan lebih optimal dan sesuai harapan masyarakat secara menyeluruh.

Ia juga berharap terjadi kesepakatan dan sinergitas serta sebuah penyatuan langkah antara unsur eksekutif dan legislatif dengan menjadikan usulan musrenbang sebagai sumber aspirasi utama pada penyusunan program kerja dan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Majene untuk diselesaikan dan dianggarkan melalui APBD Majene.

“Saya minta pimpinan OPD, pada proses penyusunan program dan kegiatan dalam rencana kerja mengutamakan usulan yang lahir dari proses musrenbang dengan tetap mengacu kepada aturan teknis dan administrasi sesuai kewenangan setiap OPD. Paling penting memperhatikan konsistensi dan sinkronisasi terhadap pemenuhan indikator kinerja daerah dalam RPJMD Kabupaten Majene,” jelasnya.

Semenetara itu, perencanaan pembangunan pada 2023 merupakan pelaksanaan tahun kedua dari periode RPJMD Majene 2021–2026 dengan visi Majene unggul, mandiri dan religius.

Tahun 2023 difokuskan pada akselerasi inklusifitas pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan ekonomi kerakyatan menuju Majene yang unggul dan mandiri. Dengan delapan prioritas pembangunan daerah diantaranya penguatan ekonomi kerakyatan yang berbasis potensi lokal, peningkatan produktifitas hasil pertanian, industrialisasi agribisnis dan agrotekologi, peningkatan produktifitas dan industrialisasi produk perikanan, penciptaan kemudahan akses lapangan kerja, pengendalian harga-harga kebutuhan pokok, pembangunan infrastruktur yang merata dan berwawasan lingkungan, peningkatan kualitas perumahan dan kawasan permukiman.

Pemkab Majene tetap memprioritaskan upaya peningkatan kualitas pendidikan dan derajat kesehatan yang secara konsisten akan terus digenjot melalui pemenuhan SPM pendidikan dan kesehatan. Serta mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) berbasis data yang akurat. (mab/mkb)

  • Bagikan